Search here

4 Jan 2018

10 Teori Kriminologi Korupsi

Penjelasan 10 Teori Kriminologi Perihal Bagaimana Korupsi Terjadi dan Mengapa Orang Melakukan Korupsi.

Abah Opar 10 Teori Kriminologi Korupsi
Pembentukkan karakteristik pribadi terjadi karena pemahaman seseorang terhadap lingkungan sosial sekitarnya melalui interaksi terhadap: Peran Budaya Sekolah, Entitas Pedagogis, Entitas Sosial, Kesepakatan, Nilai budaya, Pola interkasi harmonis dan progresif, Pelayanan, Pendidikan bermutu dan relevan, Anggota masyarakat Bermartabat, merupakan kekuatan yang mampu mengantisipasi mewabahnya korupsi.

Pada kesempatan ini Abah akan membahas tentang kriminologi, sebagai salah satu disiplin dalam ilmu sosial, didalamnya terdapat sebuah keilmuan yang sangat penting untuk kita sikapi dalam mempelajari masalah social khususnya tentang kejahatan, pelaku, korban dan reaksi sosial terhadap ketiganya.

Jika kita mempelajari lebih dalam akan menemukan berbagai teori kriminologi yang menyediakan jawaban perihal bagaimana kejahatan korupsi terjadi dan mengapa orang berbuat kejahatan korupsi.Tteori-teori berikut yang akan Abah nukilkan di bawah ini merupakan sebagai dasar rujukan untuk kita dalam memahami kriminologi tersebut. Berikut ini 10 teori kriminologi yang penting kita tahu:

1.  Teori Pengendalian Delinkuensi
Oleh Hirschi (1969)
Teori Pengendalian Delinkuensi menurutnya adalah tentang orang yang sejak muda tidak melakukan penyimpangan Itu diakibatkan keterikatan (attachment) dengan orang lain, khususnya orang terdekat, membuat mampu mengendalikan diri.
Pola pengendalian diri dari keterikatan dengan orang lain sangatlah penting dikembangkan dalam setiap keluarga sebagai pencegahan korupsi, orang tua perlu sedini mungkin untuk memberikan teladan yang baik, mengikat keluarga besarnya terhadap perilaku penyimpangan terhadap sebuah tatanan atau hokum. “Orang yang korupsi adalah orang yang tidak menganggap bahwa perbuatannya akan mempermalukan orang tua atau keluarga besarnya. Orang tua atau keluarga besarnya tidak mengikat dirinya untuk tidak melanggar hokum”


2.  Teori Gang Delinkuen
Oleh Cloward & Ohlin, 1960
Teori kriminologi  menurutnya adalah menjelaskan tentang terbentuknya gang (sub-kebudayaan) yang berbeda-beda, karena adanya perbedaan kesempatan terhadap akses ke cara-cara legal dan cara-cara illegal. “Korupsi dengan demikian berpotensi terjadi dan dilakukan apabila, sejak muda, seseorang memperoleh kesempatan dan akses yang lebih besar pada cara-cara illegal”.
Anak Nakal- Preman- Aktivis Ormas/Parpol besar- probabilita-anggota parlemen koruptor

Pembiasaan dalam kehidupan masa anak jika memperoleh kesempatan dan akses pada cara-cara illegal, sangat berdampak terhadap potensi kenakalan anak, kenakalan remaja dan membentuk pribadi menyimpang dari tatanan atau kita sebut sebagai preman, kemudian akan mencari pengakuan terhadap eksistensinya hingga membentuk sebuah tatanan social dan jika bergabung dalam sebuah partai politik atau ormas cenderung menjadi probabilitas kemudian dengan kebiasaan menghalalkan berbagai cara ia akan dapat menduduki sebuah parlemen, ketika sudah menjabat akan berpotensi menjadi seorang koruptor.


3.  Teori Strain
Oleh Robert K Merton (1957)
Ketika semua orang bergiat untuk mencapai kesuksesan, orang yang paling tidak mungkin sukses melalui cara-cara yang sah adalah yang paling tertekan untuk (terpaksa) mempergunakan kesempatan yang ilegal atau cara-cara yang tidak sah
“Korupsi adalah perilaku yang terpaksa dilakukan karena orang tidak bisa sukses melalui cara dan prosedur yang sah”.

Korupsi mungkin tidak akan dilakukan sepanjang para pencari kerja punya harapan untuk, saat diterima bekerja, akan meniti kariernya dengan cara yang sah dan legal. Tugas pemerintah semestinya menyediakan program-program penyediaan lapangan kerja secara terpadu yang sinergi dengan peningkatan atau pertumbuhan ekonomi dengan pendewasaan tatanan social yang komprehensif dan keberlanjutan.

4.  Teori Kontrol
Oleh Williams (1992)
Williams menjelaskan bahwa sebagian besar hidup kita dihabiskan untuk mempelajari hal-hal apa yang diperbolehkan dan yang tidak untuk dilakukan. Individu dengan demikian dipersuasi untuk hidup dalam aturan.
“Koruptor dengan demikian adalah mereka yang belum/tidak cukup belajar tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga merasa nyaman saja saat melanggar aturan”

Kegiatan pembelajaran terhadap sikap sesuai aturan  ini sangatlah penting dikembangkan dalam proses pendidikan Informal, Formal, maupun Nonformal, sebagai implementasinya pendidikan anti korupsi perlu diintegrasikan terhadap muatan kurikulum nasional.
Koruptor itu seperti mobil yang nyelonong di jalur busway jika tidak ada petugas.

Baca Juaga: Pemahaman & Partisipasi Masyarakat Terhadap Undang-undang Perpajakan Kendaraan


5.          Teori Konsep Diri
Oleh Reckless 1973
Reckless Menerangkan tentang diri dengan konsep diri yang kuat adalah yang mampu mengakomodasi nilai-nilai yang disepakati, sehingga paling baik kuat membentengi diri dari dorongan dan tarikan berbuat kejahatan.
Koruptor adalah orang dengan konsep diri lemah yang oleh karenanya, mudah saja diajak berbuat korupsi.

Jika seseorang melihat dirinya sebagai seorang koruptor, maka jadilah ia korup
Keterkaitan terhadap konsep diri lemah perlu diantisipasi dengan cara menumbuh kembangkan nilai-nilai keimanan terhadap Agama atau kepercayaan yang dianutnya bahkan perlu adanya Psiko Educative terhadap seseorang yang lemah dalam konsep diri ini banyak hal yang bisa dilakukan salah satunya memotivasi diri melalui kegiatan keagamaan, media massa, keluarga dan masyarakat.

Baca juga: Psiko Educative Ramah Anak

6.  Teori Realitas Sosial Kejahatan
Oleh Quinney (1974)
Realitas kejahatan yang dikonstruksikan bagi kita cenderung kita terima sebagai seharusnya. Selanjutnya, kita memberikan ‘hak’ kepada pihak yang berkuasa untuk melakukan tindakan yang sebenarnya lebih mencerminkan kepentingannya
Korupsi itu adalah suatu resiko yang seharusnya kita terima karena kita memberikan kekuasaan kepada orang-orang tertentu yang lalu berperilaku sesuai dengan kepentingannya sendiri.

Masyarakat memberikan kepada seseorang atas kekuasaan, dan dia dengan bijak memanfaatkannya untuk melakukan korupsi. Banyak contoh orang yang diberikan kekuasaan kemudian melakukan korupsi bisa kita lihat dalam pemberitaan di media cetak dan elektronik Tanah Air yang tertangkap KPK.

7. Teori Imitasi
Oleh Gabriel Tarde (1912)
Menerangkan bahwa orang itu meniru orang lain. Awalnya, kejahatan ditiru sebagai gaya, lama-lama menjadi terbiasa. Khususnya orang dari strata bawah meniru strata atas.

Korupsi adalah perilaku yang ditiru. Anak buah meniru atasan, yang sebenarnya meniru atasan yang lebih tinggi lagi.
Rendah integritas orang tua, rendah pula integritas anak muda


8. Teori Kejahatan Kerah Putih
Oleh Edwin Sutherland (1960)
Bahwa kejahatan tertentu bisa dilakukan oleh orang dengan jabatan yang tinggi dan dilakukan dalam rangka jabatannya tadi.
Korupsi dengan demikian kejahatan yang elitis, tidak semua orang bisa melakukan
Sudah kaya, berkuasa pula, masih tak cukup-cukup juga?

9. Teori Lombrosso
Oleh Cesare Lombrosso (1920 )
Bahwa ada hubungan antara bentuk wajah dan penampilan fisik lainnya dengan kejahatan dari manusia.
Jika dilihat dari koruptor-koruptor di Indonesia, mereka umumnya memiliki profil sbb: pria, menikah, berusia di atas 40-an, mengaku beragama, pendidikan sarjana serta pekerjaan tetap
Jangan-jangan, kita bisa ramalkan kecenderungan orang menjadi koruptor dari ciri-ciri fisik dan penampilan

10. Teori Konflik “Budaya”
Oleh Vold (1980)
Melihat bahwa kejahatan tidak terlalu terkait dengan siapa yang benar atau salah, tetapi siapa yang akhirnya memenangkannya. Terdapat sejumlah kejahatan yang dapat ‘dibenarkan’ guna mencapai perubahan tertentu.
Korupsi itu dengan demikian  sesuatu yang politis. Demikian pula pengungkapannya. Pengungkapan kasus korupsi tertentu memiliki latar belakang dan tujuan. Demikian pula jika ada kasus yang tidak terungkap/diungkap. Kasus yang itu terungkap, kenapa kasus yang ini tidak? Boleh jadi tebang pilih.

Inilah penjelasan terhadap 10 Teori Kriminologi tersebut yang relevan dan terbukti di Tanah Air kita diberi nama Indonesia atau kata lain Nusantara ini semoga dengan pemahaman dan upaya yang dilakukan diberbagai bidang oleh semua stakeholder, pemangku kepentingan serta penguasa tidak lagi berlaku.

Baca juga: Pengertian Paham Positif

Strategi Penguatan
1.       Asumsi dua Hypothesa
2.       Peran budaya Sekolah

Asumsi Dua Hypothesa
Hal mana, merupakan pekerjaan hampir mustahil
Premise: Karakter individu, bukan hanya bawaan tetapi juga hasil interaksi: personifikasi dan imitasi
a. Role-model Hypotheses
Pembentukan karakterisitik pribadi (personal traits) terjadi karena proses imitasi atau identifikasi diri.
b. Perception Hypotheses
Pembentukkan karakteristik pribadi terjadi karena pemahaman seseorang terhadap lingkungan sosial sekitarnya.

Peran Budaya Sekolah, Entitas Pedagogis, Entitas Sosial, Kesepakatan, Nilai budaya, Pola interkasi harmonis dan progresif, Pelayanan, Pendidikan bermutu dan relevan, Anggota masyarakat Bermartabat


Pageviews Artcle

Rekomendasi Unuk Anda Baca

9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah

Education and Knowledge Update   Apa Saja Yang Termasuk 9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah itu ? Sahabatku beriku...

Comments
Comments