Penjelasan
10 Teori Kriminologi Perihal Bagaimana Korupsi Terjadi dan Mengapa Orang
Melakukan Korupsi.
Pembentukkan karakteristik pribadi terjadi karena
pemahaman seseorang terhadap lingkungan sosial sekitarnya melalui interaksi
terhadap: Peran Budaya Sekolah, Entitas Pedagogis, Entitas Sosial, Kesepakatan,
Nilai budaya, Pola interkasi harmonis dan progresif, Pelayanan, Pendidikan
bermutu dan relevan, Anggota masyarakat Bermartabat, merupakan kekuatan yang
mampu mengantisipasi mewabahnya korupsi.
Pada kesempatan ini Abah akan membahas tentang kriminologi,
sebagai salah satu disiplin dalam ilmu sosial, didalamnya terdapat sebuah
keilmuan yang sangat penting untuk kita sikapi dalam mempelajari masalah social
khususnya tentang kejahatan, pelaku, korban dan reaksi sosial terhadap
ketiganya.
Jika kita mempelajari lebih dalam akan menemukan berbagai
teori kriminologi yang menyediakan jawaban perihal bagaimana kejahatan korupsi
terjadi dan mengapa orang berbuat kejahatan korupsi.Tteori-teori berikut yang
akan Abah nukilkan di bawah ini merupakan sebagai dasar rujukan untuk kita
dalam memahami kriminologi tersebut. Berikut ini 10 teori kriminologi yang
penting kita tahu:
1. Teori Pengendalian Delinkuensi
Oleh Hirschi (1969)
Teori Pengendalian Delinkuensi menurutnya adalah tentang orang yang sejak muda tidak melakukan penyimpangan Itu diakibatkan keterikatan (attachment) dengan orang lain, khususnya orang terdekat, membuat mampu mengendalikan diri.
Pola pengendalian diri dari keterikatan dengan orang lain sangatlah penting dikembangkan dalam setiap keluarga sebagai pencegahan korupsi, orang tua perlu sedini mungkin untuk memberikan teladan yang baik, mengikat keluarga besarnya terhadap perilaku penyimpangan terhadap sebuah tatanan atau hokum. “Orang yang korupsi adalah orang yang tidak menganggap bahwa perbuatannya akan mempermalukan orang tua atau keluarga besarnya. Orang tua atau keluarga besarnya tidak mengikat dirinya untuk tidak melanggar hokum”
2. Teori
Gang Delinkuen
Oleh Cloward & Ohlin, 1960
Teori kriminologi
menurutnya adalah menjelaskan tentang terbentuknya gang (sub-kebudayaan)
yang berbeda-beda, karena adanya perbedaan kesempatan terhadap akses ke
cara-cara legal dan cara-cara illegal. “Korupsi
dengan demikian berpotensi terjadi dan dilakukan apabila, sejak muda, seseorang
memperoleh kesempatan dan akses yang lebih besar pada cara-cara illegal”.
Anak Nakal- Preman- Aktivis Ormas/Parpol besar- probabilita-anggota
parlemen koruptor
Pembiasaan dalam kehidupan masa anak jika memperoleh
kesempatan dan akses pada cara-cara illegal, sangat berdampak terhadap potensi
kenakalan anak, kenakalan remaja dan membentuk pribadi menyimpang dari tatanan
atau kita sebut sebagai preman, kemudian akan mencari pengakuan terhadap
eksistensinya hingga membentuk sebuah tatanan social dan jika bergabung dalam
sebuah partai politik atau ormas cenderung menjadi probabilitas kemudian dengan
kebiasaan menghalalkan berbagai cara ia akan dapat menduduki sebuah parlemen,
ketika sudah menjabat akan berpotensi menjadi seorang koruptor.
3. Teori
Strain
Oleh Robert K Merton (1957)
Ketika semua orang bergiat untuk mencapai kesuksesan,
orang yang paling tidak mungkin sukses melalui cara-cara yang sah adalah yang
paling tertekan untuk (terpaksa) mempergunakan kesempatan yang ilegal atau
cara-cara yang tidak sah
“Korupsi adalah
perilaku yang terpaksa dilakukan karena orang tidak bisa sukses melalui cara
dan prosedur yang sah”.
Korupsi mungkin tidak akan dilakukan sepanjang para
pencari kerja punya harapan untuk, saat diterima bekerja, akan meniti kariernya
dengan cara yang sah dan legal. Tugas pemerintah semestinya menyediakan
program-program penyediaan lapangan kerja secara terpadu yang sinergi dengan
peningkatan atau pertumbuhan ekonomi dengan pendewasaan tatanan social yang komprehensif
dan keberlanjutan.
4. Teori
Kontrol
Oleh Williams (1992)
Williams menjelaskan bahwa sebagian besar hidup kita
dihabiskan untuk mempelajari hal-hal apa yang diperbolehkan dan yang tidak
untuk dilakukan. Individu dengan demikian dipersuasi untuk hidup dalam aturan.
“Koruptor dengan
demikian adalah mereka yang belum/tidak cukup belajar tentang hal-hal yang
boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga merasa nyaman saja saat melanggar
aturan”
Kegiatan pembelajaran terhadap sikap sesuai aturan ini sangatlah penting dikembangkan dalam
proses pendidikan Informal, Formal, maupun Nonformal, sebagai implementasinya
pendidikan anti korupsi perlu diintegrasikan terhadap muatan kurikulum
nasional.
Koruptor itu seperti mobil yang nyelonong di jalur
busway jika tidak ada petugas.
Baca Juaga: Pemahaman & Partisipasi Masyarakat Terhadap Undang-undang Perpajakan Kendaraan
Baca Juaga: Pemahaman & Partisipasi Masyarakat Terhadap Undang-undang Perpajakan Kendaraan
5.
Teori Konsep Diri
Oleh Reckless 1973
Reckless Menerangkan
tentang diri dengan konsep diri yang kuat adalah yang mampu mengakomodasi
nilai-nilai yang disepakati, sehingga paling baik kuat membentengi diri dari dorongan
dan tarikan berbuat kejahatan.
Koruptor adalah orang dengan konsep diri lemah yang oleh
karenanya, mudah saja diajak berbuat korupsi.
Jika seseorang melihat dirinya sebagai seorang
koruptor, maka jadilah ia korup
Keterkaitan terhadap konsep diri lemah perlu
diantisipasi dengan cara menumbuh kembangkan nilai-nilai keimanan terhadap
Agama atau kepercayaan yang dianutnya bahkan perlu adanya Psiko Educative terhadap
seseorang yang lemah dalam konsep diri ini banyak hal yang bisa dilakukan salah
satunya memotivasi diri melalui kegiatan keagamaan, media massa, keluarga dan masyarakat.
Baca juga: Psiko Educative Ramah Anak
Baca juga: Psiko Educative Ramah Anak
6. Teori
Realitas Sosial Kejahatan
Oleh Quinney (1974)
Realitas kejahatan yang dikonstruksikan bagi kita
cenderung kita terima sebagai seharusnya. Selanjutnya, kita memberikan ‘hak’
kepada pihak yang berkuasa untuk melakukan tindakan yang sebenarnya lebih
mencerminkan kepentingannya
Korupsi itu adalah suatu resiko yang seharusnya kita
terima karena kita memberikan kekuasaan kepada orang-orang tertentu yang lalu
berperilaku sesuai dengan kepentingannya sendiri.
Masyarakat memberikan kepada seseorang atas kekuasaan,
dan dia dengan bijak memanfaatkannya untuk melakukan korupsi. Banyak contoh
orang yang diberikan kekuasaan kemudian melakukan korupsi bisa kita lihat dalam
pemberitaan di media cetak dan elektronik Tanah Air yang tertangkap KPK.
7. Teori Imitasi
Oleh Gabriel Tarde (1912)
Menerangkan bahwa orang itu meniru orang lain.
Awalnya, kejahatan ditiru sebagai gaya, lama-lama menjadi terbiasa. Khususnya
orang dari strata bawah meniru strata atas.
Korupsi adalah perilaku yang ditiru. Anak buah meniru
atasan, yang sebenarnya meniru atasan yang lebih tinggi lagi.
Rendah integritas orang tua, rendah pula integritas
anak muda
8. Teori Kejahatan Kerah Putih
Oleh Edwin Sutherland (1960)
Bahwa kejahatan tertentu bisa dilakukan oleh orang
dengan jabatan yang tinggi dan dilakukan dalam rangka jabatannya tadi.
Korupsi dengan demikian kejahatan yang elitis, tidak
semua orang bisa melakukan
Sudah kaya, berkuasa pula, masih tak cukup-cukup juga?
9. Teori Lombrosso
Oleh Cesare Lombrosso (1920 )
Bahwa ada hubungan antara bentuk wajah dan penampilan
fisik lainnya dengan kejahatan dari manusia.
Jika dilihat dari koruptor-koruptor di Indonesia,
mereka umumnya memiliki profil sbb: pria, menikah, berusia di atas 40-an,
mengaku beragama, pendidikan sarjana serta pekerjaan tetap
Jangan-jangan, kita bisa ramalkan kecenderungan orang
menjadi koruptor dari ciri-ciri fisik dan penampilan
10. Teori Konflik “Budaya”
Oleh Vold (1980)
Melihat bahwa kejahatan tidak terlalu terkait dengan
siapa yang benar atau salah, tetapi siapa yang akhirnya memenangkannya.
Terdapat sejumlah kejahatan yang dapat ‘dibenarkan’ guna mencapai perubahan
tertentu.
Korupsi itu dengan demikian sesuatu yang politis. Demikian pula
pengungkapannya. Pengungkapan kasus korupsi tertentu memiliki latar belakang
dan tujuan. Demikian pula jika ada kasus yang tidak terungkap/diungkap. Kasus
yang itu terungkap, kenapa kasus yang ini tidak? Boleh jadi tebang pilih.
Inilah penjelasan terhadap 10 Teori Kriminologi tersebut yang relevan dan terbukti di Tanah Air kita diberi nama Indonesia atau kata
lain Nusantara ini semoga dengan pemahaman dan upaya yang dilakukan diberbagai
bidang oleh semua stakeholder, pemangku kepentingan serta penguasa tidak
lagi berlaku.
Baca juga: Pengertian Paham Positif
Baca juga: Pengertian Paham Positif
Strategi Penguatan
1. Asumsi
dua Hypothesa
2. Peran
budaya Sekolah
Asumsi Dua Hypothesa
Hal mana, merupakan pekerjaan hampir mustahil
Premise: Karakter individu, bukan hanya bawaan tetapi
juga hasil interaksi: personifikasi dan imitasi
a. Role-model Hypotheses
Pembentukan
karakterisitik pribadi (personal traits) terjadi karena proses imitasi atau
identifikasi diri.
b. Perception Hypotheses
Pembentukkan
karakteristik pribadi terjadi karena pemahaman seseorang terhadap lingkungan
sosial sekitarnya.
Peran Budaya Sekolah, Entitas Pedagogis, Entitas
Sosial, Kesepakatan, Nilai budaya, Pola interkasi harmonis dan progresif,
Pelayanan, Pendidikan bermutu dan relevan, Anggota masyarakat Bermartabat