Jika kita dihadapkan
terhadap dampak degradasi tanah pada kualitas tanah dan kita akan memiliki
sejumlah pertanyaan yang sangat membutuhkan jawaban misalnya: Apa yang dimaksud
dengan dampak degradasi tanah pada kualitas tanah?. Apa yang menyebabkan
terjadinya degradasi tanah. Kemudian apa dampak degradasi tanah terhadap
kualitas tanah dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan dalam pengelolaan
tanah secara berkelanjutan. Apa yang
akan dilakukan terhadap manajemen, perencanaan dan pembuatan kebijakan
berkaitan dengan keberlanjutan ekologis dan penetralan degradasi tanah.
Degradasi lahan dapat
didefinisikan sebagai hilangnya unsur tanah atau utilitas potensial melalui
pengurangan atau kerusakan fitur fisik, sosial, budaya atau ekonomi, dan / atau
pengurangan keanekaragaman ekosistem. Mungkin ada penyebab tunggal atau
campuran kompleks penyebab, beberapa mungkin biogeofisik ('alam'), beberapa
sosial ekonomi ('manusia') dan penyebab kerusakan tanah bias terjadi secara
tidak langsung, kumulatif dan sulit untuk mengidentifikasinya. Tantangan utama
adalah untuk mempelajari bagaimana interaksi antara pembangunan dan lingkungan
dapat dikelola lebih baik untuk meningkatkan prospek ekologis dan sosial
perbaikan berkelanjutan untuk kesejahteraan manusia.
Degradasi tanah bias
terjadi di berbagai tempat misalnya: gurun, sabana, pesisir pantai; hutan, rawa
atau daerah resapan air, lingkungan gunung; lahan basah, lahan pertanian, lahan
irigasi, bukit pasir, wilayah pesisir, pulau-pulau, perkotaan, lingkungan
pinggiran kota. Bahkan bias di daerah
kutub, daerah beriklim tropis, dan subtropis
Kerusakan tanah melalui
sebuah proses antara lain erosi;
degradasi tutupan vegetasi, 'deforestasi'; pemiskinan habitat satwa liar,
hilangnya spesies, degradasi tanah (pemadatan, hilangnya kesuburan, mengurangi
bahan organik, polusi, genangan air, pengasaman, salinisasi, alkalinisasi,
'laterit' dan pembentukan hard-pan)
Degradasi tanah ini
disebabkan oleh perubahan iklim; variasi permukaan laut; kekeringan; badai;
proses bumi (geomorfologi, volcanicity, pencucian alami tanah); kebakaran
hutan; degradasi sebagai konsekuensi dari: industri, pertumbuhan kota,
agrokimia, modernisasi pertanian, produksi energi / konsumsi, pertambangan,
peperangan, pengungsi atau migran, rincian strategi tradisional penggunaan
lahan, komunikasi diubah, perubahan legislatif, perubahan demografis, penyebab
administrasi, penyebab institusional, penyebab sosial atau ekonomi.
Berdasarkan pemahaman di
atas Secara etimologi, degradasi berarti penurunan mutu atau kemerosotan
kedudukan (Daryanto, 1997). Dalam kaitannya dengan tanah, pengertian degradasi
adalah penurunan atau kemerosotan mutu tanah akibat perilaku manusia atau aktivitas
alam, sehingga kondisi tanah lebih buruk dibanding sebelumnya.
Degradasi tanah dapat
meliputi aspek fisik, kimiawi, dan biologi tanah (Chen, 1998). Sedangkan
faktor-faktor yang menyebabkan degradasi adalah berkurang dan habisnya nutrisi,
dan erosi tanah (IBSRAM, 1994, dalam Chen, 1998). Sebagai salah satu faktor
penyebab degradasi, erosi tanah yang disebabkan oleh air dan angin merupakan
bentuk terpenting dari degradasi (Chen, 1998). Menurut Suripin (2001), erosi
tanah
merupakan suatu proses atau peristiwa hilangnya lapisan permukaan tanah
atas, baik disebabkan oleh pergerakan air maupun angin. Berarti, limpasan
permukaan sebagai faktor pemicu utama erosi, pada akhirnya berakibat pada
terjadinya degradasi lahan.
Baca Juga: . Mekanisme Hanyutan Sedimen dan Hara Tanah
Degradasi tanah dapat
berdampak pada menurunnya kualitas/mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah
kapasitas tanah sesuai fungsinya (Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi
tanah sudah mengalami penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala,
maka tanah tersebut telah mengalami degradasi.
Kualitas tanah adalah
gabungan dari sifat fisik, kimia, dan biologi yang menentukan pertumbuhan
tanaman, mengatur dan membagi aliran air pada lingkungan, dan sebagai filter
lingkungan yang efektif (Larson dan Pierce, 1996). Sedangkan menurut Utomo
(2000),
Kualitas tanah merupakan
kemampuan suatu tanah, di dalam batas-batas lingkungannya, untuk berfungsi
dalam kapasitasnya menghasilkan produk biologi secara berkesinambungan,
mengatur tata air dan aliran larutan, memelihara dan memperbaiki kualitas
lingkungan untuk kesehatan dan kenyamanan manusia dan hewan.
Sumber:
Video: https://youtu.be/sMpKesmjgv4
(Related Post): PembangunanBerkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan