Search here

4 Sep 2017

Psiko Edukatif Ramah Anak


Psiko Edukatif (Bimbingan Konseling)

Bimbingan psiko-edukatif Ramah Anak sebagai bagian integral dari pendidikan merupakan upaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal. Layanan bimbingan psiko-edukatif adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru kelas untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik untuk mencapai kemandirian dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannyaPsiko Edukatif (Bimbingan Konseling) dilakukan dalam kegiatan pembelajaran sinergi dengan tujuan pendidikan atau kemampuan dalam mencapai kompetensi standard pendidikan di sekolah.


Tujuan umum layanan bimbingan Psiko-Edukatif Ramah Anak adalah membantu peserta didik agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangan yang mencakup aspek pribadi, sosial, dan belajar secara utuh dan optimal. Pada peserta didik di tingkat sekolah dasar, bimbingan psiko-edukatif lebih diarahkan kepada upaya pencegahan termasuk didalamnya tindakan deteksi dini agar peserta didik tidak mengalami permasalahan yang menghambat pembelajaran. Pencegahan tersebut dimaksudkan sebagai pembinaan perilaku secara pribadi, sosial, dan belajar sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Apabila ada masalah yang membutuhkan layanan kuratif dilakukan rujukan kepada konselor profesional atau profesi lain.
Tujuan khusus layanan bimbingan psiko-edukatif Ramah Anak adalah:
1.     Membantu dan melayani peserta didik agar mampu mengenali dan memahami diri sendiri.
2.     Mengenali lingkungan fisik dan sosial dalam beradaptasi serta penyesuaian pribadi.

Bimbingan psiko-edukatif karir dan pembelajaran

Proses pemberian dari guru kelas kepada peserta didik dalam mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal.
Bimbingan Karir dan Pembelajaran yang dilakukan sekolah adalah pendekatan kemampuandan perkembangan intelektual siswa sebagai berikut:
1.     Upaya pencapaian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) bagi siswa dalam pemenuhan standar yang ingin di raih sekolah hasil yang di raih cukup signifikan yaitu setiap tahunnya anak lulus 100% murni dan naik kelas 100% murni.
2.     Meningkatkan hasil Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang berpungsi secara khusus untuk melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi di sekolah vaforit yang dikehendaki peserta didik dan  hasil yang pernah diraih sekolah yaitu hasil  nilai Ujian Nasional tertinggi se -Kota Depok dan ke tiga  di Provinsi Jawa Barat pada tahun ajaran 2015-2016
3.     Persiapan dan pengembangan prestasi untuk mengikuti kegiatan lomba kompetensi siswa dalam ajang bakat, minat, dan siswa berprestasi dan dalam hal ini terbukti Sekolah pernah meraih juara siswa berprestasi tingkat Kota Depok tahun ajaran 2016-2017

Bimbingan psiko-edukatif Sosial dan Individu

Bimbingan psiko-edukatif Sosial dan Individu Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik bidang social untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal dan proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik secara individu untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri, dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya.

Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif bidang social dan Individu siswa memerlukan keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi efektif baik verbal maupun non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap pihak-pihak yang terlibat. Keterampilan tersebut akan melandasi tugas guru kelas dalam bimbingan psiko-edukatif yang berhubungan dengan masalah social siswa meliputi:
1.     Mengarahkan
Guru bertugas mengarahkan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diinginkan peserta didik dan lembaga antara lain dengan cara mengikuti kegiatan pembelajaran yang aktif, Inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM).
2.     Mengendalikan
Guru mengendalikan/mengontrol sikap dan perilaku peserta didik secara rutin dan kontinue agar tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di sekolah dengan cara melibatkan anak didik dalam membuat tata tertib kelas, piket rutin, merawat, menjaga semua pasilitas sekolah dan menggunakannya secara tanggung jawab, kegiatan tutor sebaya, menghargai karya orang lain, dan toleransi.
3.     Mendampingi
Peserta didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, dilakukan pendampingan supaya potensi masalah tidak berkembang dan tidak menganggu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan melakukan kerjasama multi arah yaitu antara anak - orang tua – konselor profesional /psiqiater - dan Guru.
4.     Memotivasi
Semangat belajar peserta didik ada kemungkinan menurun karena berbagai sebab. Guru di sekolah akan melakukan upaya untuk mengendalikan semangat peserta didik secara berkala dan berkelanjutan.
5.     Menampilkan diri sebagai model
Peserta didik memerlukan model perilaku yang positif untuk ditiru atau dijadikan panutan maka disini semua Pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah berkomitment agar dapat sebagai suri tauladan bagi peserta didik.
6.        Menghubungkan
Guru menjadi penghubung antara peserta didik dan pihak lain seperti orang tua maupun teman sebaya yang bermasalah karena interaksi dan komunikasi yang kurang efektif.
7.        Fasilitasi
Peserta didik yang memiliki potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.

Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

Komponen layanan Bimbingan Psiko-Edukatif memiliki 4 (empat) program yang mencakup:
1.     Layanan dasar
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
2.     Layanan bakat dan minat khusus
Layanan bakat dan minat khusus adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.
3.     Layanan responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
4.     Layanan dukungan sistem
Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan psiko-edukatif kepada peserta didik secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan guru kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan psiko-edukatif
.
Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif

Cakupan terhadap Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif Ramah Anak diselenggarakan oleh guru kelas. Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas (bimbingan klasikal) dan di luar kelas. Kegiatan bimbingan psiko-edukatif di dalam kelas dan di luar kelas merupakan satu kesatuan dalam layanan bimbingan psiko-edukatif. Layanan dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, serta mensinkronkan dengan kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler.
Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan secara terprogram berdasarkan asesmen kebutuhan (need assessment) yang dianggap penting (skala prioritas) dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Semua peserta didik harus mendapatkan layanan bimbingan psiko-edukatif secara terencana, teratur dan sistematis sesuai dengan kebutuhan.
1.     Layanan bimbingan psikoedukatif di dalam kelas
a.      Merupakan layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik, dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.
b.     Materi layanan bimbingan klasikal meliputi tiga bidang layanan bimbingan psiko-edukatif diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan peserta didik yang meliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.
c.      Materi layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk rencana pelaksanaan layanan bimbingan klasikal.

2.     Layanan bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.
a.      Bimbingan individual
Dilakukan secara perseorangan untuk membantu peserta didik yang sedang mengalami masalah. Pelaksanaannya dengan mengidentifikasi masalah,penyebab masalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan terbaik.
b.     Bimbingan kelompok
Merupakan kegiatan pemberian bantuan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri atas dua sampai sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai, atau pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.
c.      Bimbingan kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang bersifat pencegahan, pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman, wawasan, serta pemahaman yang menjadi kebutuhan peserta didik, baik dalam bidang pribadi, sosial, dan belajar.
d.     Konsultasi
Merupakan kegiatan berbagi pemahaman dan kepedulian antara guru kelas, orang tua, pimpinan satuan pendidikan, atau pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan persepsi dan memperoleh dukungan yang diharapkan dalam memperlancar pelaksanaan program layanan bimbingan psiko-edukatif.
e.      Konferensi kasus
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh guru kelas untuk membahas permasalahan peserta didik dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi penyelesaian masalah peserta didik.
f.       Kunjungan rumah
Merupakan kegiatan mengunjungi tempat tinggal orangtua/wali peserta didik dalam rangka klarifikasi, pengumpulan data, konsultasi dan kolaborasi untuk penyelesaian masalah peserta didik.

g.     Alih tangan kasus
Merupakan pelimpahan penanganan masalah peserta didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan guru kelas. Alih tangan kasus dilakukan dengan menuliskan masalah peserta didik dan intervensi yang telah dilakukan, serta dugaan masalah yang relevan dengan keahlian profesional yang melakukan alih tangan kasus.
h.     Advokasi
Adalah layanan bimbingan psiko-edukatif yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik yang mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal.
i.       Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana guru kelas bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.
j.       Pengelolaan media informasi
Merupakan kegiatan penyampaian informasi yang ditujukan untuk membuka dan memperluas wawasan peserta didik yang diberikan secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik (seperti website, buku, brosur, leaflet, papan bimbingan).
k.     Pengelolaan kotak masalah
Merupakan kegiatan penjaringan masalah dan pemberian umpan balik terhadap peserta didik yang memasukan surat masalah ke dalam sebuah kotak yang telah disiapkan guru/sekolah. 
Posted by : Opar Suparma, M.Si


Related Post :
·            Psiko Edukatif Ramah Anak
·            Strategi Pengembangan Satuan Pendidikan
·            Prinsip Penilaian Hasil Belajar

Pageviews Artcle

Rekomendasi Unuk Anda Baca

9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah

Education and Knowledge Update   Apa Saja Yang Termasuk 9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah itu ? Sahabatku beriku...

Comments
Comments