Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Pengetahuan Lain antara lain: Hubungan Politik dengan Geografi, Hubungan
Politik dengan Hukum, Hubungan Politik dengan Psikologi Sosial, Hubungan
Politik dengan Ekonomi, Hubungan Politik dengan Antropologi, Hubungan Politik
dengan Sosiologi, Hubungan Politik dengan Filsafat kemudian Hubungan Politik
dengan Sejarah semua saling keterkaitan sebagai pendukung dalam Ilmu Politik
dan tidak dapat dipisahkan. Untuk lebih jelasnya mari kita bahas satu persatu
semoga bermanfaat paling tidak sebagai knowledge kita.
Begitu eratnya ilmu
politik dengan sejarah. Karena sejarah merupakan alat yang paling penting
sebagai penyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa lampau untuk diolah
lebih lanjut. Perbedaan pandangannya bahwa ahli sejarah selalu meneropong masa
yang lampau sebagai tujuannya, sedangkan sarjana ilmu politik lebih melihat ke
depan (future oriented) dengan memakai sejarah sebagai penemuan
pola-pola yang terulang (recurrent patterns) sebagai proyeksi masa depan
sekaligus ia menemukan pola-pola tingkah laku politik (patterns of political
behavior) sehingga dengan ini semua dapat memberikan gambaran bagaimana
sesuatu keadaan dapat diharapkan akan berkembang dalam keadaan tertentu.
Secara umum sejarah yang
kita pelajari merupakan cermin untuk menyusun masa depan kita agar tidak
terbentur pada kesalahan-kesalahan yang sama.
Hubungan Politik dengan Filsafat
Filsafat adalah usaha
untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas
persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta (universe) dan kehidupan
manusia. Sehingga filsafat sering merupakan pedoman bagi manusia dalam
menetapkan sikap hidup dan tingkah lakunya. Kaitannya dengan filsafat politik,
yaitu bagian dari filsafat yang menyangkut kehidupan politik terutama mengenai
sifat hakiki, asal mula dan nilai (value) dari negara.
Bahwa negara dan manusia
adalah bagian dari alam semesta yang erat kaitannya juga dengan moral filosofi
atau etika (ethics). Dimana etika membahas persoalan yang menyangkut
norma-norma bai/ buruk atau adil/ tidak adil. Sehingga menimbulkan
pertanyaan sebagai berikut: apakah seharusnya tujuan dari negara; bagaimana
seharusnya sifat sistem pemerintahan yang terbaik dibuat untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut. Bagaimana seorang pemimpin harus bertindak untuk
keselamatan negara dan warganya. Inilah yang dinamakan sistem nilai (value
system) dan norma-norma tertentu.
Hubungan Politik dengan Sosiologi
Sosiologilah yang paling
pokok dan umum sifatnya dalam hal membantu sarjana ilmu politik untuk memahami
latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan
kelompok dalam masyarakat. Sehingga dapat diketeahui bahwa stratifikasi sosial
mempengaruhi ataupun dipengaruhi oleh misalnya kebijakan (policy
decisions), corak dan sifat keabsahan politik (polical legitimacy),
sumber-sumber kewenangan politik (sources of polical authority),
pengendalian sosial (social control), dan perubahan sosial (social
change).
Mengenai masalah
perubahan dan pembaruan disinilah masyarakat timbul golongan-golongan atau
kelompok-kelompok baru yang memajukan kepentingan-kepentingan baru, maka
nilai-nilai kebudayaan masyarakat secara keseluruhan akan menunjukkan
perubahan-perubahan dalam pola kehidupan politik. Contohnya pergerakan
perburuhan di negara-negara Industri dan pergerakan petani di negara-negara
agraris, menyebabkan orientasi kepada nilai-nilai baru yang timbul sebagai
akibat pergeseran golongan dan kelompok yang berpengaruh dalam masyarakat.
Begitu pula dalam hal perkembangan dan pertambahan penduduk dengan sendirinya
akan mengakibatkan perubahan dalam stratifikasi sosial, hubungan antar kelas,
ketegangan-ketengangan politik, dan meningkatnya masalah-masalah organisasi sosial
politik.
Baik sosiologi maupun
ilmu politik mempelajari negara. Hanya saja sosiologi menganggap negara sebagai
salah satu lembaga pengendalian sosial (agent of social control). Negara yang
berfungsi sebagai pengatur dan pengendalian tertentu yang formal maupun
tidak formal. Selain itu juga sosiologi melihat negara sebagai salah satu
asosiasi dalam masyarakat dan memerhatikan bagaimana sifat dan kegiatan
asosiasi itu memengaruhi sifat dan kegiatan negara dianggap baik. Hanya saja
bagi ilmu politik, negara merupakan objek penelitian pokok, sedangkan dalam
sosiologi negara hanya merupakan salah satu dari kebanyakan asosiasi dan
lembaga pengendalian masyarakat.
Hubungan Politik dengan Antropologi
Antropologi menyumbang
pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran sebagai satuan sosial budaya
yang lebih kecil dan sederhana. Hanya bedanya kalau sosiologi lebih memusatkan
perhatian pada kehidupan masyarakat kota yang jauh lebih banyak dipengaruhi oleh
perkembangan ekonomi dan teknologi modern. Sedangkan antropologi lebih banyak
memusatkan perhatian pada masyarakat dan kebudayaan di desa-desa dan di
pedalaman.
Perhatian sarjana politik
terhadap antropologi terpusat bahwa betapa rumit dan sukarnya membina
kehidupan yang bercorak nasional (makro) dari komunitas yang tradisional
(mikro); betapa kebudayaan daerah, sistem warisan harta kekayaan, serta
pola-pola kehidupan tradisional lainnya mempunyai daya tahan yang kuat terhadap
usaha-usaha pembinaan kehidupan corak nasional tersebut; betapa dalam beberapa
situasi faktor-faktor sosial budaya tersebut malahan menjadi kuat
dan lebih sadar melakukan perlawanan terhadap usaha-usaha nation
building.
Kesadaran akan kenyataan
bahwa Indonesia terbangun atas berbagai suku bangsa yang masing-masing
mempunyai daerah asal dan kebudayaan sendiri, yang telah berakar sejak
berpuluh-puluh tahun yang silam. Besar kecilnya pengaruh pemikiran dan
pergerakan politik di berbagai daerah yang berbeda suku, agama serta kehidupan
sistem sosialnya(fakto-faktor perasaan ikatan promordial dalam kehidupan
politik Indonesia); sampai dimana pengertian dan kesadaran berbangsa dan
bernegara Indonesia terdesak atau dibatasi oleh pola-pola kesetiaan suku dan
kebudayaan setempat; pengaruhkomposisi golongan penduduk di masing-masing
tempat; sifat serta ciri-ciri khusus apa yang dimiliki suatu suku bangsa
tertentu yang memudahkannya untuk berubah dan menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan kehidupan modern.
Dan salah satu pengaruh
antropologi dalam penelitian politik ialah metode peserta pengamat (participant
observer). Yakni dengan meneliti gejala-gejala kehidupan sosial dari dalam
mayarakat yang menjadi objek penelitiannya.
Hubungan Politik dengan Ekonomi
Pada masa silam ilmu
politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang dikenal
sebagai ekonomi politik (political economy). Namun dengan
berkembangnya ilmu pengetahuan, ilmu tersebut memisahkan diri menjadi dua
lapangan yang mengkhususkan perhatian terhadap prilaku manusia yang
berbeda-beda ilmu politik (polical science)dan ilmu ekonomi ( ecomics).
Menilik tentang tujuan
ilmu ekonomi adalah usaha manusia untuk mengembangkan serta membagi
sumber-sumber yang langka (scarcity) untuk kelangsungan hidupnya. Hal
ini menyebabkan ilmu ekonomi berorientasi kuat terhadap kebijakan yang
rasional, khususnya penentuan hubungan antara tujuan dan cara mencapai tujuan
yang telah ditentukan. Oleh karena itu ilmu ekonomi dikenal sebagai ilmu sosial
yang sangat planning-oriented; pengaruhnya meluas pada ilmu politik seperti
misalnya pengertian pembangunan ekonomi (economy development) yang
telah memengaruhi pengertian pembagunan politik (political development).
Oleh karena itu
seringkali ilmu ekonomi dikenal sebagai ilmu sosial yang bersifat choice
oriented, hal dimana telah berpengaruh pada pengkhususan penelitian mengenai
dcision-making dalam ilmu politik modern. Akhirnya pemikiran yang berpangkal
tolak dari faktor kelangkaan telah memaksa ilmu ekonomi untuk lebih banyak
berikhtiyar ke arah ramalan (pediction) berdasarkan perhitungan yang seksama,
sehingga ilmu ekonomi modern jarang bersifat spekulatif. Ikhtiyar inilah yang
mempengaruhi sarjana ilmu politik untuk mendasarkan teori dan metodologinya
pada suatu pendekatan yang lebih ilmiah, yang terkenal dengan pendekatan
tingkah laku (behavioral approach).
Saling keterkaitannya
kebijakan politis mana guna mencapai tujuan ekonomi tertentu untuk memperbesar
produksi nasional, lalu hambatan-hambatan politis mana saja yang mengganggu
usaha ke arah tujuan itu. Seperti Pembangunan Lima Tahun di Indonesia
memperhitungkan pula perkembangan sosial dan politik yang meungkin terjadi
akibat pergeseran ekonomis yang timbul dari berhasil atau gagalnya kebijakan
tertentu. Sebaliknya syarat-syarat ekonomis mana yang harus dipenuhi guna
mencapai tujuan politis tertentu, khususnya yang menyangkut pembinaan kehidupan
demokrasi.
Perekonomian khususnya di
dunia internasional pun tidak boleh diabaikan pengaruhnya dan peran perdagangan
luar negeri, bantuan luar negeri, serta hubungan ekonomi luar negeri pada
umumnya terhadap usaha-usaha pembangunan dalam negeri. Hal inilah yang terkait
dengan prilaku rasional (rational choice) yang lebih cenderung melihat
manusia sebagai makhluk ekonomi (economic creature). Dianggap bahwa
manusia dalam mengambil keputusan selalu memperhitungkan untung rugi baginya
secara ekonomis.
Hubungan Politik dengan Psikologi Sosial
Adalah pengkhususan
psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat,
khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok
atau golongan.
Jadi kaitannya dengan
psikologi yaitu umumnya yang memusatkan pada kehidupan perorangan, maka psiko
sosial cenderung mengamati kegiatan manusia dari segi ekstern (lingan sosial,
fisik, peristiwa-peristiwa, dan gerakan massa) maupun dari segi intern
(kesehatan fisik perorangan, semangat, dan emosi). Sehingga dapat dianalisis
secara mendalam makna dan peran orang kuat, kondisi sosial ekonomi serta
ciri-ciri kepribadian yang memungkinkannya memainkan peran besar itu. Ia
menjelaskan bagaimana teknik brainwashing dalam propaganda dan indoktrinasi
politik serta faktor-faktor yang membangkitkan berkembangnya pemimpin
kharismatis memengaruhi proses politik pada umumnya.
Psikologi sosial juga
dapat menjelaskan bagaimana kepemimpinan tidak resmi (informal leadership)
turut menentukan hasil suatu keputusan dalam kebijakan politik dan kenegaraan;
bagaimana attitude dan harapan (expectation)
masyarakat dapat melahirkan tindakan serta tingkah laku yang berpegang
teguh pada tuntutan-tuntutan sosial (conformity); bagaimana motivasi
untuk kerja dapat ditingkatkan sehingga memperbanyak produksi kerja melalui
penanaman penghargaan terhadap waktu dan usaha; betapa nilai-nilai budaya yang
telah bertahun-tahun lamanya diterima oleh masyarakat dapat melahirkan tingkah
laku politik yang relatif stabil (budaya politik atau political culture)
yang memberi dorongan kuat pada ketaatan terhadap aturan main (rules of the
game).
Psikologi sosial dapat
pula menerangkan sikap dan reaksi kelompok terhadap keadaan yang dianggapnya
baru, asing ataupun berlawanan dengan konsensus masyarakat, mengenai suatu
gejala sosial tertentu. Psikologi sosial menjelaskan pula kondisi-kondisi apa
yang akhirnya dapat meredakan sikap dan reaksi masyarakat terhadap gejala baru
yang dihadapinya.
Hubungan Politik dengan Geografi
Faktor-faktor yang
berdasarkan geografi, seperti perbatasan strategis (strategic frontiers),
desakan penduduk (population pressure) daerah pengaruh (sphere of influence)
memengaruhi politik. Sehingga geografi pun memengaruhi karakter dan kehidupan
nasional dari rakyat dan karena itu mutlak harus diperhitungkan dalam menyusun
politik luar negeri dan politik nasional. Seperti halnya dengan negara
kepulauan Indonesia kita yaitu archipelago state, mempunyai akibat besar bagi
eksistensi kita sekaligus tahu batasan teritorial guna memelihara keamanan dan
pertahanan terhadap negara lain.
Hubungan Politik dengan Hukum
Erat kaitannya dengan
politik, mengatur dan melaksanakan udang-undang (law enforcement) merupakan
salah satu kewajiban negara yang penting.
Sarjana hukum melihat negara
sebagai lembaga instituta dan menganggapnya sebagai organisasi hukum yang
mengatur hak dan kewajiban manusia. Disinilah fungsi negara sebagai
penyelenggara penertiban, namun bagi ilmu hukum, penertiban ini dipandang
semata-mata sebagai sistem hukum. Manusia dilihat sebagai makhluk yang menjadi
objek dari sistem hukum dan dianggap sebagai pemegang hak dan kewajiban politik
semata-mata. Ilmu hukum tidak melihat manusia sebagai makhluk yang terpengaruh
oleh faktor sosial, psikologi, dan kebudayaan. Akibatnya ialah bahwa ada
kecenderungan pada ilmu hukum untuk meremehkan kekuatan-kekuatan lainnya yang
berada di luar bidang hukum.
Seorang ahli hukum
melihat negara semata-mata sebagai lembaga atau organisasi hukum. Selain itu
ilmu hukum sifatnya normatif dan selalu mencoba mencari unsur keadilan. Dimana
kupasan-kupasan mengenai negara hukum (Rechtsstaat), yang menekankan bahwa
perasaan keadilan (sense of Justice) merupakan basis dari seluruh sistem norma
yang mendasari negara. Dimana sistem hukum adalah dasar legal dari negara,
seluruh struktur dan fungsi negara ditetapkan oleh hukum. Sehingga masalah
negara harus diselesaikan dengan cara normatif.
Perbedaan antara negara
sebagai badan hukum dan badan-badan hukum lainnya ialah bahwa negara adalah
badan hukum tertinggi yang mempunyai sifat mengatur dan menertibkan.
Adapun mengenai perbedaan
antara ilmu politik dan ilmu negara sebagai berikut:
1. Menganggap ilmu politik
sebagai suatu ilmu pengetahuan yang praktis, yang ingin membahas keadaan sesuai
kenyataan (realistic). Sedangkan ilmu negara dinamakan ilmu pengetahuan yang
teoritis yang sangat mementingkan segi normatif (sesuai kaidah-kaidah). Namun
ilmu politik tidak dapat menjauhkan diri dari teori, tetapi juga memerhatikan
segi normatif, sekalipun tidak mendalam ilmu negara.
2. Ilmu politik mementingkan
sifat-sifat dinamis dari negara, yaitu proses-proses kegiatan aktivitas negara;
perubahan negara yang terus menerus disebabkan oleh golongan-golongan yang
memperjuangkan kekuasaan. Karena subjek ilmu politik ialah gerakan dan kekuatan
di belakang evolusi yang terus menerus itu. Sedangkan ilmu negara lebih statis
dan beku serta membatasi diri pada penelitian lembaga kenegaraan yang resmi.
3. Ilmu negara lebih tajam
konsep-konsepnya dan lebih terang metodologinya, tetapi ilmu politik lebih
kongkret dan mendekati realistis.
4. Ilmu negara lebih
mendapat perhatian dari ahli hukum, sedangkan ahli sejarah dan ahli sosiologi
lebih tertarik kepada ilmu politik.
Dalam pemahaman terhadap Hubungan
Ilmu Politik Dengan Ilmu Pengetahuan Lain tinggal anda simpulkan sendiri dan sebagai knowlwdge kita berikut
ini penting diketahui yaitu pengertian Supranatural yang sudah di jelaskan pada
postingan sebelumnya selanjutnya kita akan dihadapkan kepada sebuah pertanyaan
yang mestinya butuh jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk
itu silahkan baca juga bagaimana pendapat ilmiah dari Tafsir Materialistik Terhadap Supranatural serta bagaimana
pendapat para Ulama terhadap hal tersebut yaitu adakah hubungan antara Tafsir Spiritual dari peristiwa Supranatural saudaraku
bisa baca pada artikel yang Abah Opar posting di sini dan semoga bermanfaat
paling tida sebagai perbendaharaan knowledge kita.
Related post: