Landasan yuridis pendidikan SD Negeri
merupakan seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik
tolak system pendidikan yang dilaksanakan di SD Negeri, Kec Sukmajaya, Kota
Depok, yang menurut Undang-Undang Dasar 1945 meliputi, Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia, Ketetapan MPR, Undang-Undang Peraturan Pemerintah pengganti
undang-undang, peraturan pemerintah, Keputusan Presiden peraturan pelaksanaan
lainnya, seperti peraturan Menteri, Instruksi Menteri dan lain-lain sebagai
acuan landasan hokum dalam penyusunan Kurikulum ini.
1. UUD 1945
pasal 31 ayat “3” mengamanatkan agar “pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”
2. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal
18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2);
Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat
(1), (2).
3. Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014
Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
4. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014
Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
5. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan
Tatakerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
6. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil
Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah;
7. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Ujian
8. Badan
Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0043/P/Bsnp/I/2017 Tentang Prosedur
Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017/
Bab Ix. Kriteria Pencapaian Kompetensi Lulusan Berdasarkan Hasil Ujian Nasional
9. Permendikbud
No. 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusi
10. Permendikbud No. 28 Tahun 2016
Tentang Sekolah Model
11. Permendikbud No. 11 Tahun 2015
Tentang Pendidikan Keluarga
12. Permendikbud No 195 Tahun
2014 tentang Evaluasi Kurikulum 2013; 15.Peraturan Mendikbud No. 160
tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
13. Permendikbud No. 79 Tahun 2014
Tentang Mulok
14. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015
Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP)
15. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penumbuhan Budi Pekerti (literasi)
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
21. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
23. Berdasarkan Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 819/8653-Setdisdik Tanggal : 20
Pebruari 2017 tentang Bahasa Sunda sebagai Muatan Mulok di Jawa Bara
24. Hasil Rapat Dinas Dewan Guru,
Kepala Sekolah dan Komite Dalam Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
10 Juli 2017
Selanjutnya silahkan Klik Kembali <Back> untuk menuju Label Curriculum (Kurikulum) dan “Klik Sitemap” pada bilah atas yang sudah disediakan semoga
menemukan apa yang anda cari dari situs Abah Opar and terima
kasih sudah berkunjung "good luck"