Search here

21 Des 2017

Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif di Sekolah

Pengertian Bimbingan Psiko-Edukatif
Bimbingan merupakan terjemahan dari “guidance”. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang secara luas bermakna: mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), menyampaikan (to descript), mendorong (to motivate), membantu mewujudkan (help to create), memberi (to give), bersungguh-sungguh (to commit), pemberi pertimbangan dan bersikap demokratis (democratic performance). Berdasarkan makna di atas dapat disimpulkan bahwa konsep bimbingan adalah usaha secara demokratis dan sungguh-sungguh untuk memberikan bantuan dengan memberi arahan, panduan, dorongan dan pertimbangan, agar penerima bantuan mampu mengelola, mewujudkan apa yang menjadi harapannya.


Bimbingan psiko-edukatif sebagai bagian integral dari pendidikan adalah upaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal. Layanan bimbingan psiko-edukatif adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru kelas untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik untuk mencapai kemandirian dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.

Tujuan Bimbingan Psiko-Edukatif

Tujuan umum layanan bimbingan Psiko-Edukatif adalah membantu peserta didik agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangan yang mencakup aspek pribadi, sosial, dan belajar secara utuh dan optimal. Pada peserta didik di tingkat sekolah dasar, bimbingan psiko-edukatif lebih diarahkan kepada upaya pencegahan termasuk didalamnya tindakan deteksi dini agar peserta didik tidak mengalami permasalahan yang menghambat pembelajaran. 

Pencegahan tersebut dimaksudkan sebagai pembinaan perilaku secara pribadi, sosial, dan belajar sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Apabila ada masalah yang membutuhkan layanan kuratif dilakukan rujukan kepada konselor profesional atau profesi lain.

Tujuan khusus layanan bimbingan psiko-edukatif adalah:
1.  Membantu dan melayani peserta didik agar mampu mengenali dan memahami diri sendiri.

2.  Mengenali lingkungan fisik dan sosial dalam beradaptasi serta penyesuaian pribadi.

3.  Membantu peserta didik agar berhasil menjalani masa peralihan dari lingkungan keluarga ke lingkungan sekolah.

4.  Mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki keunggulan di berbagai bidang.

5.  Membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran

6.  Membantu peserta didik mengatasi permasalahan pembelajaran baik di sekolah maupun di rumah pada tingkat yang belum membutuhkan layanan konselor atau profesi lain.

Tugas Guru Kelas dalam Bimbingan Psiko-Edukatif
Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif memerlukan keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi efektif baik verbal maupun non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap pihak-pihak yang terlibat. Keterampilan tersebut akan melandasi tugas guru kelas dalam bimbingan psiko-edukatif yang meliputi: 

Mengarahkan.  Guru bertugas mengarahkan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diinginkan.

Mengendalikan.  Guru mengendalikan/mengontrol sikap dan perilaku peserta didik secara rutin dan kontinu agar tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di sekolah.

Mendampingi. Peserta didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, perlu dilakukan pendampingan supaya potensi masalah tidak berkembang.

Memotivasi Semangat belajar peserta didik ada kemungkinan menurun karena berbagai sebab. Guru perlu melakukan upaya untuk mengendalikan semangat peserta didik.

Menampilkan diri sebagai modelPeserta didik memerlukan model perilaku yang positif untuk ditiru atau dijadikan panutan.

Menghubungkan. Guru menjadi penghubung antara peserta didik dan pihak lain seperti orang tua maupun teman sebaya yang bermasalah karena interaksi dan komunikasi yang kurang efektif.

Fasilitasi. Peserta didik yang memiliki potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.


Prinsip Bimbingan Psiko-Edukatif
1. Tidak diskriminatif, diperuntukkan bagi semua peserta didik di semua tingkatan kelas.

2. Sebagai proses individuasi, setiap peserta didik bersifat unik dan dinamis, melalui bimbingan peserta didik dibantu untuk menjadi dirinya secara utuh.

3.  Menekankan nilai-nilai positif, merupakan upaya memberikan bantuan kepada peserta didik untuk membangun pandangan positif dan mengembangkan nilai-nilai positif yang ada pada dirinya dan lingkungannya.

4.  Merupakan tanggung jawab bersama, baik guru, pimpinan satuan pendidikan, orang tua, dan komite sekolah, sesuai dengan tugas dan kewenangan serta peran masing-masing.

5.  Merupakan bagian integral dari pendidikan, penyelenggaraan bimbingan psiko-edukatif tidak terlepas dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

6. Dilaksanakan dalam bingkai budaya Indonesia. Interaksi antar guru dan peserta didik harus senantiasa selaras dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh kebudayaan di mana layanan dilaksanakan.

7.   Bersifat fleksibel dan adaptif serta berkelanjutan, mempertimbangkan situasi dan kondisi serta daya dukung sarana dan prasarana yang tersedia.

8. Bimbingan disusun berdasarkan analisis kebutuhan peserta didik dalam berbagai aspek perkembangan.

9.  Dievaluasi untuk mengetahui keberhasilan layanan dan pengembangan program lebih lanjut.

Bidang Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
Layanan bimbingan yang diberikan di Sekolah adalah bimbingan pribadi, sosial, dan belajar.

Bimbingan pribadi Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal.

Bimbingan sosial Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri, dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya.

Bimbingan belajar Proses pemberian dari guru kelas kepada peserta didik dalam mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal.

Komponen Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
Komponen layanan Bimbingan Psiko-Edukatif memiliki 4 (empat) program yang mencakup:

1.  Layanan dasar
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).

2.  Layanan bakat dan minat khusus
Layanan bakat dan minat khusus adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.

3.  Layanan responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).

4.  Layanan dukungan sistem
Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan psiko-edukatif kepada peserta didik secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan guru kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan psiko-edukatif.

Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan oleh guru kelas. Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas (bimbingan klasikal) dan di luar kelas. Kegiatan bimbingan psiko-edukatif di dalam kelas dan di luar kelas merupakan satu kesatuan dalam layanan bimbingan psiko-edukatif. Layanan dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, serta mensinkronkan dengan kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler.

Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan secara terprogram berdasarkan asesmen kebutuhan (need assessment) yang dianggap penting (skala prioritas) dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Semua peserta didik harus mendapatkan layanan bimbingan psiko-edukatif secara terencana, teratur dan sistematis sesuai dengan kebutuhan.

Layanan bimbingan psikoedukatif di dalam kelas

a.  Merupakan layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik, dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.

b.  Materi layanan bimbingan klasikal meliputi tiga bidang layanan bimbingan psiko-edukatif diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan peserta didik yang meliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.

c.   Materi layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk rencana pelaksanaan layanan bimbingan klasikal.

Layanan bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.

a.  Bimbingan individual
Dilakukan secara perseorangan untuk membantu peserta didik yang sedang mengalami masalah. Pelaksanaannya dengan mengidentifikasi masalah,penyebab masalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan terbaik.

b.  Bimbingan kelompok
Merupakan kegiatan pemberian bantuan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri atas dua sampai sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai, atau pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.

c.   Bimbingan kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang bersifat pencegahan, pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman, wawasan, serta pemahaman yang menjadi kebutuhan peserta didik, baik dalam bidang pribadi, sosial, dan belajar.

d.  Konsultasi
Merupakan kegiatan berbagi pemahaman dan kepedulian antara guru kelas, orang tua, pimpinan satuan pendidikan, atau pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan persepsi dan memperoleh dukungan yang diharapkan dalam memperlancar pelaksanaan program layanan bimbingan psiko-edukatif.

e.   Konferensi kasus
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh guru kelas untuk membahas permasalahan peserta didik dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi penyelesaian masalah peserta didik.

f.     Kunjungan rumah
Merupakan kegiatan mengunjungi tempat tinggal orangtua/wali peserta didik dalam rangka klarifikasi, pengumpulan data, konsultasi dan kolaborasi untuk penyelesaian masalah peserta didik.

g.  Alih tangan kasus
Merupakan pelimpahan penanganan masalah peserta didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan guru kelas. Alih tangan kasus dilakukan dengan menuliskan masalah peserta didik dan intervensi yang telah dilakukan, serta dugaan masalah yang relevan dengan keahlian profesional yang melakukan alih tangan kasus.
Baca jugaLangkah-langkah Model Pembelajaran Inovatif

h.   Advokasi
Adalah layanan bimbingan psiko-edukatif yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik yang mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal.

i.     Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana guru kelas bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.

j.     Pengelolaan media informasi
Merupakan kegiatan penyampaian informasi yang ditujukan untuk membuka dan memperluas wawasan peserta didik yang diberikan secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik (seperti website, buku, brosur, leaflet, papan bimbingan).

k.   Pengelolaan kotak masalah

Merupakan kegiatan penjaringan masalah dan pemberian umpan balik terhadap peserta didik yang memasukan surat masalah ke dalam sebuah kotak yang telah disiapkan guru/sekolah.

Abah Opar. Bimbingan Psiko-Edukatif



Baca juga:  Muatan Kurikulum Seni dan Sastra Sunda

Selanjutnya silahkan Klik Kembali <Back> untuk menuju Label Curriculum (Kurikulum) dan “Klik Sitemap” pada bilah atas yang sudah disediakan semoga menemukan apa yang anda cari dari situs Abah Opar and terima kasih sudah berkunjung "good luck"



Pageviews Artcle

Rekomendasi Unuk Anda Baca

9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah

Education and Knowledge Update   Apa Saja Yang Termasuk 9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah itu ? Sahabatku beriku...

Comments
Comments