Pengembangan diri bukan
merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri
bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dannmengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang
dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan
diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
a) Kegiatan Pramuka terdiri
dari Usia Siaga dan Penggalang putra dan putri terhimpun dalam satuan
Gugus depan Sukmajaya
b) Pengembangan
prestasi bidang MIPA
c) Dikembangkannya
kegiatan berbasis bakat bidang Olah raga antara lain Karate, Renang,
Catur, Bulutangkis, dan Futsal
d) Pengembangan
Bidang Seni dilaksanakan pembinaan paduan suara, tari, dan karya lukis
e) Pengembangan
bidang hasta karya atau handycraft dikembangkan melalui kegiatan
pembelajaran keterampilan antara lain merangkai bunga, miniature benda otomotive,
tumbuhan dll;
f) Bidang
keagamaan dilaksanakan imtaq, marawis, dan penggelaran lomba bidang keagamaan
g) Bidang
pengembangan budaya hidup sehat dibentuknya UKS dengan aktivitas dilakukan
dengan dokter kecil.
Program
tersebut dilaksanakan satu kali dalam seminggu. Hari Sabtu
dilaksanakan untuk kegiatan ektrakurikuler. Sementara, untuk
pelaksanaan kegiatan Unit Activity dilaksanakan dua kali
seminggu diatur sesuai jadwal. Dalam program pengembangan diri,
perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa
dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari
sekolah yaitu melalui hal-hal berikut
Kegiatan
Pembiasaan Spontan Sekolah
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat
itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan
yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang
harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan
sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi
sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu.
Contoh kegiatan ini antara lain:
1) Kegiatan
spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik antara
lain tindakan koreksi terhadap prilaku siswa yang membuang sampah tidak
pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi,
memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.
2) Kegiatan
spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang baik sehingga perlu
dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh
prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi
perilaku teman yang tidak terpuji.
3) Kegiatan
sepontan yang lainnya yaitu membantu mengumpulkan dana, sumbangan pakaian,
makanan untuk membantu meringankan beban dan penderitaan yang terkena bencana
banjir, longsor, gempa dan bencana.
4) Bahkan
jika ada teman, guru, dan tenaga kependidikan yang sakit atau musibah juga
melakukan kegiatan penggalangan dana melalui bantuan social yang di kelola
siswa dengan bimbingan guru dan orang tua siswa.
5) Kegiatan
menolong teman yang sakit selain membantu menolong juga aktif memberitahukan
kepada Guru, atau membawanya ke UKS
6) Tolong
menolong sesuai dengan kemampuannya dengan meminjamkan alat tulis kepada teman
yang lupa tidak membawa, ketinggalan atau hilang
Upacara pada hari senin,
hari besar kenegaraan,
a.
Pemeriksaan kebersihan badan (kuku,
telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin,
b.
Beribadah bersama atau shalat bersama
setiap waktu duha, dhuhur dan Ashar (bagi yang beragama Islam),
c.
Berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran,
d.
Mengucap salam, jabat tangan terhadap
guru, tenaga kependidikan, atau teman ketika jumpa kali pertama.
e.
Budaya antri ketika masuk kelas
f.
Berpakaian yang sopan, rapih, bersih dan
seragam sesuai ketentuan dan jadwal.
g.
Setiap anak diwajibkan ikut serta pada
ekstrakurikuler pramuka, kemudian bidang bakat dan minat minimal satu
h.
Melaksanakan tata tertib sekolah
i.
.Menyanyikan lagu-lagu nasional sebelum
dan sesudah belajar
j.
Adanya kantin jujur di sekolah dengan
prodak alat tulis, dan makanan
k.
Membiasakan bertutur kata yang santun,
sopan, dan lugas ketika berbicara di sekolah.
l.
Diberlakukannya peningkatan kosa kata
bahasa inggris di setiap hari dengan satu hari hapal satu perbendaharaan kata.
Keteladanan
Keteladanan adalah
perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan
contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan
bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang
lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga
kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh
berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya,
1. Berpenampilan
dan berpakaian rapi,
2. Datang
tepat pada waktunya,
3. Bekerja
keras,
4. Bertutur
kata sopan,
5. Kasih
sayang,
6. Perhatian
terhadap peserta didik,
7. Jujur,
8. Menjaga kebersihan.
9. Untuk mendukung
keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus
dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet
yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu
dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan
teratur.
Budaya
Sekolah
Budaya sekolah cakupannya
sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan
kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan
maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah
suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya,
guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan
sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah. Interaksi
internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral
serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan,
keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian
lingkungan, rasa kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai
yang dikembangkan dalam budaya sekolah.
Pengembangan nilai-nilai
dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup
kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga
administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan
fasilitas sekolah.
Pengembangan diri
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik
sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan /
atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Di SD
Negeri Cikumpa Kota Depok kegiatan ini antara lain:
Kegiatan
Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan oleh SD Negeri Cikumpa, Kota Depok. Penyelenggaraan kegiatan Ekstrakurikuler ini
mampu memberikan kesempatan luas kepada sekolah dan perkembangan peserta didik
mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan hal tersebut dirancang
sejumlah kegiatan sebagai muatan kegiatan ekstrakurikuler. Muatan-muatan
kegiatan yang dirancang dengan pendekatan program ekstrakurikuler dan
dikodifikasi sesuai dengan kebutuhan antara lain:
1. Progaram
Keagamaan
Program ini bermanfaat
bagi peningkatan kesadaran moral beragama peserta didik. Dalam konteks
Penidikan Nasional hal itu dapat dikembangkan sesuai dengan jenis kegiatan yang
terdapat dalam lampiran Kepmen Diknas No. 125 /U/ 2002 antara lain: pesantren
kilat, tadarus, shalat berjamaah, shalat tharawih, latihan dakwah, baca tulis
Al-Qur’an, pengumpulan zakat, dll, atau melalui program keaagamaan yang secara
terintegrasi dengan kegiatan lain, misalnya: latihan nasyid, seminar, dll.
2. Pelatihan
Profesional
Pelatihan profesioal yang
ditujukan pada pengembangan kemampuan nilai tertentu bermanfaat bagi peserta
didik dalam pengembangan keahlian khusus. Jenis kegiatan ini misalnya:
aktivitas jurnalistik, kaderisasi kepemimpian, pelatihan manajemen, dan kegiatan
sejenis yang membekali kemampuan professional peserta didik.
3. Organisasi Siswa
Organisasi siswa dapat
menyediakan sejumlah program dan tanggung jawab yang dapat mengarahkan siswa
pada pembiasaan hidup berorganisasi. Seperti halnya yang berlaku saat ini: PMR,
Pramuka, merupakan jenis organisasi yang dapat lebih diefektifkan fungsinya
sebagai wahana pembelajaran nilai dalam berorganisasi.
4. Rekreasi dan
Waktu Luang
Rekreasi dapat membimbing
siswa untuk penyadaran nilai kehidupan manusia, alam, bahkan Tuhan. Rekreasi
tidak hanya sekedar berkunjung pada suatu tempat yang indah atau unik, tetapi
dalam kegiatan ini perlu dikembangkan cara-cara menulis laporan singkat tentang
apa yang disaksikan untuk kemudian dijadikan bahan diskusi di kelas. Demikian
pula waktu luang, perlu diisi dengan kegiatan lahraga atau hiburan yang dikelola
dengan baik.
5. Kegiatan
Kultural / Budaya
Kegiatan kultural adalah
kegiatan yang berhubungan dengan penyadaran peserta didik tehadap nilai-nilai
budaya. Kegiatan orasi seni, kursus seni, kunjungan ke museum, kunjungan ke
candi atau tempat-tempat bersejarah lainnya merupakan program kegiatan
ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan. Kegiatan-kegiatan inipun sebaiknya
disiapkan secara matang sehingga dapat menumbuhkan kecintaan terhadap budaya
sendiri.
6. Program
Perkemahan
Kegiatan ini mendekatkan
peserta didik dengan alam. Karena itu agar kegiatan ini tidak hanya sekedar
hiburan atau menginap di alam terbuka, sejumlah kegiatan seperti perlombaan
olahraga, kegiatan intelektual, uji ketahanan, uji keberanian dan penyadaran
spiritual merupakan jenis kegiatan yang dapat dikembangkan selama program
perkemahan ini berlangsung.
7. Program Live
in Exposure
Live in exposure adalah
program yang sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk menyingkap nilai-nilai yang berkembang di masyarakat serta kehidupan
masyarakat untuk beberapa lama. Mereka aktif mengamati, melakukan wawancara dan
mencatat nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, kemudian menganalisis
nilai-niali itu dalam kaitannya dengan kehidupan di sekolah
Pramuka
Nilai yang dikembangkan
adalah disiplin, kepemimpinan, teoleransi, kerjasama, cinta tanah air, jujur,
religius, kreatif, mandiri, kerja keras, demokrasi, rasa ingin tahu, peduli
lungkungan, semangat kebangsaan, tanggung jawab, cinta damai, komunikatif,
peduli sosial Kegiatan Pramuka dilaksanakan pada hari Sabtu
Nilai yang dikembangkan
adalah disiplin, kepemimpinan, toleransi, cinta tanah air, jujur, kreatif,
mandiri, kerja keras, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, tanggung jawab,
komunikatif, komitmen,ulet, menghargai akan prestasi. Target olimpiade
tahun ajaran 2016-2017, untuk Olimpiade MIPA meraih tingkat Kota dan Olahraga
meraih juara umum antar GUGUS. Kegiatan Olimpiade dilaksanakan pada hari
Sabtu
Klinik
Olimpiade
Seni
dan Budaya (Seni Vokal,Seni Tari, Seni Musik, Seni Lukis)
Nilai yang dikembangkan
adalah disiplin, kepemimpinan, cinta tanah air, jujur, kreatif, mandir, rasa
ingin tahu, semangat kebangsaan, tanggung jawab, komunikatif, komitmen,ulet,
menghargai akan prestasi, inovatif
Kegiatan Seni dan Budaya
dilaksanakan pada hari Sabtu
Dokter
Kecil
Nilai yang dikembangkan
adalah disiplin, kepemimpinan, cinta tanah air, jujur, kreatif, mandiri, rasa
ingin tahu, semangat kebangsaan, tanggung jawab, komunikatif, komitmen,ulet,
peduli sosial dan peduli lingkungan. Kegiatan Dokter Kecil dilaksanakan pada
hari Sabtu dan aktivitasnya dilakukan saat upacara atu kegiatan kegiatan lain.
Psiko
Edukatif (Bimbingan Konseling)
Bimbingan psiko-edukatif SD
Negeri Cikumpa sebagai bagian integral dari pendidikan merupakan upaya
memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya
perkembangan yang utuh dan optimal. Layanan bimbingan psiko-edukatif adalah
upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang
dilakukan oleh guru kelas untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik untuk
mencapai kemandirian dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan,
mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga
mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya. Psiko Edukatif (Bimbingan
Konseling) dilakukan dalam kegiatan pembelajaran sinergi dengan tujuan
pendidikan atau kemampuan dalam mencapai kompetensi standard pendidikan di SD
Cikumpa.
Tujuan umum layanan
bimbingan Psiko-Edukatif SD Negeri Cikumpa adalah membantu peserta
didik agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta
menjalankan tugas-tugas perkembangan yang mencakup aspek pribadi, sosial, dan
belajar secara utuh dan optimal. Pada peserta didik di tingkat sekolah dasar,
bimbingan psiko-edukatif lebih diarahkan kepada upaya pencegahan
termasuk didalamnya tindakan deteksi dini agar peserta didik tidak mengalami
permasalahan yang menghambat pembelajaran. Pencegahan tersebut dimaksudkan
sebagai pembinaan perilaku secara pribadi, sosial, dan belajar sebagaimana
diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Apabila ada masalah yang membutuhkan layanan kuratif dilakukan
rujukan kepada konselor profesional atau profesi lain.
Tujuan khusus layanan
bimbingan psiko-edukatif SD Negeri Cikumpa adalah:
a. Membantu
dan melayani peserta didik agar mampu mengenali dan memahami diri sendiri.
b. Mengenali
lingkungan fisik dan sosial dalam beradaptasi serta penyesuaian pribadi.
c. Membantu
peserta didik agar berhasil menjalani masa peralihan dari lingkungan keluarga
ke lingkungan sekolah.
d. Mengembangkan
potensi peserta didik yang memiliki keunggulan di berbagai bidang.
e. Membantu
peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran
f. Membantu
peserta didik mengatasi permasalahan pembelajaran baik di sekolah maupun di
rumah pada tingkat yang belum membutuhkan layanan konselor atau profesi lain.
Bimbingan psiko-edukatif
Karir dan Pembelajaran
Proses pemberian dari
guru kelas kepada peserta didik dalam mengenali potensi diri untuk belajar,
memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan,
memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan
mencapai hasil belajar secara optimal.
Bimbingan Karir dan
Pembelajaran yang dilakukan SD Negeri Cikumpa adalah pendekatan kemampuandan
perkembangan intelektual siswa sebagai berikut:
a. Upaya
pencapaian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) bagi siswa dalam pemenuhan standar
yang ingin di raih sekolah hasil yang di raih cukup signifikan yaitu setiap
tahunnya anak lulus 100% murni dan naik kelas 100% murni.
b. Meningkatkan
hasil Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang berpungsi secara khusus untuk
melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi di sekolah vaforit yang
dikehendaki peserta didik dan hasil yang pernah diraih SD Negeri cikumpa
yaitu hasil nilai Ujian Nasional tertinggi se -Kota Depok dan ke
tiga di Provinsi Jawa Barat pada tahun ajaran 2015-2016
c. Persiapan
dan pengembangan prestasi untuk mengikuti kegiatan lomba kompetensi siswa dalam
ajang bakat, minat, dan siswa berprestasi dan dalam hal ini terbukti SD Negeri
Cikumpa pernah meraih juara siswa berprestasi tingkat Kota Depok tahun ajaran
2016-2017
Bimbingan psiko-edukatif Sosial
dan Individu
Bimbingan psiko-edukatif Sosial
dan Individu Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta
didik bidang social untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil
keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang
perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya
secara optimal dan proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta
didik secara individu untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan
interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi
masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri, dan memiliki
keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya
Pelaksanaan bimbingan
psiko-edukatif bidang social dan Individu siswa memerlukan
keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi efektif baik verbal maupun
non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Keterampilan tersebut akan melandasi tugas guru kelas dalam bimbingan psiko-edukatif
yang berhubungan dengan masalah social siswa meliputi:
1. Mengarahkan
Guru bertugas mengarahkan
peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran agar dapat mencapai
cita-cita yang diinginkan peserta didik dan lembaga antara lain dengan
cara mengikuti kegiatan pembelajaran yang aktif, Inovatif, kreatif, efektif dan
menyenangkan (PAIKEM).
2. Mengendalikan
Guru
mengendalikan/mengontrol sikap dan perilaku peserta didik secara rutin dan kontinue agar
tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di SD Negeri
Cikumpa dengan cara melibatkan anak didik dalam membuat tata tertib kelas,
piket rutin, merawat, menjaga semua pasilitas sekolah dan menggunakannya secara
tanggung jawab, kegiatan tutor sebaya, menghargai karya orang lain, dan
toleransi.
3. Mendampingi
Peserta
didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, dilakukan pendampingan
supaya potensi masalah tidak berkembang dan tidak menganggu proses
kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Cikumpa dengan melakukan kerjasama multi
arah yaitu antara anak - orang tua – konselor profesional /psiqiater
- dan Guru.
4. Memotivasi
Semangat
belajar peserta didik ada kemungkinan menurun karena berbagai sebab. Guru SD
Negeri Cikumpa akan melakukan upaya untuk mengendalikan semangat peserta
didik secara berkala dan berkelanjutan.
5. Menampilkan
diri sebagai model
Peserta
didik memerlukan model perilaku yang positif untuk ditiru atau dijadikan
panutan maka disini semua Pendidik dan tenaga kependidikan di SD Negeri
Cikumpa berkomitment agar dapat sebagai suri tauladan bagi peserta didik.
6. Menghubungkan
Guru
menjadi penghubung antara peserta didik dan pihak lain seperti orang tua maupun
teman sebaya yang bermasalah karena interaksi dan komunikasi yang kurang
efektif.
7. Fasilitasi
Peserta
didik yang memiliki potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk
berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.
Layanan
Bimbingan Psiko-Edukatif
Komponen layanan
Bimbingan Psiko-Edukatif memiliki 4 (empat) program yang mencakup:
1. Layanan
dasar
Layanan
dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik
melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok
yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan
kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas
perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
2. Layanan
bakat dan minat khusus
Layanan bakat dan minat
khusus adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan
minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan,
perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.
3. Layanan
responsif
Layanan
responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi masalah
dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami
hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan
responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi,
kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
4. Layanan
dukungan sistem
Ketiga
komponen program (layanan dasar, layanan peminatan, dan responsif) sebagaimana
telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan
psiko-edukatif kepada peserta didik secara langsung. Sedangkan dukungan sistem
merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur
(misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan guru
kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan
kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik
dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan
psiko-edukatif.
Kegiatan
Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
Cakupan terhadap Kegiatan
Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif SD Negeri Cikumpa diselenggarakan oleh
guru kelas. Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas
(bimbingan klasikal) dan di luar kelas. Kegiatan bimbingan psiko-edukatif di
dalam kelas dan di luar kelas merupakan satu kesatuan dalam layanan bimbingan
psiko-edukatif. Layanan dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan
keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, serta
mensinkronkan dengan kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler.
Layanan bimbingan
psiko-edukatif diselenggarakan secara terprogram berdasarkan asesmen kebutuhan
(need assessment) yang dianggap penting (skala prioritas) dilaksanakan secara
rutin dan berkelanjutan. Semua peserta didik harus mendapatkan layanan
bimbingan psiko-edukatif secara terencana, teratur dan sistematis sesuai dengan
kebutuhan.
1. Layanan
bimbingan psikoedukatif di dalam kelas
a) Merupakan
layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta
didik, dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.
b) Materi
layanan bimbingan klasikal meliputi tiga bidang layanan bimbingan
psiko-edukatif diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan peserta didik
yang meliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.
c) Materi
layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk rencana pelaksanaan layanan
bimbingan klasikal.
2. Layanan
bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.
a. Bimbingan
individual
Dilakukan secara perseorangan untuk membantu peserta didik yang sedang
mengalami masalah. Pelaksanaannya dengan mengidentifikasi masalah,penyebab
masalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan
terbaik.
b.
Bimbingan kelompok
Merupakan kegiatan
pemberian bantuan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri
atas dua sampai sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan
nilai-nilai, atau pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.
c. Bimbingan
kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang
bersifat pencegahan, pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman,
wawasan, serta pemahaman yang menjadi kebutuhan peserta didik, baik dalam
bidang pribadi, sosial, dan belajar.
d. Konsultasi
Merupakan kegiatan
berbagi pemahaman dan kepedulian antara guru kelas, orang tua, pimpinan satuan
pendidikan, atau pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan
persepsi dan memperoleh dukungan yang diharapkan dalam memperlancar pelaksanaan
program layanan bimbingan psiko-edukatif.
e. Konferensi
kasus
Merupakan kegiatan yang
diselenggarakan oleh guru kelas untuk membahas permasalahan peserta didik
dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi penyelesaian masalah peserta didik.
f. Kunjungan
rumah
Merupakan kegiatan
mengunjungi tempat tinggal orangtua/wali peserta didik dalam rangka
klarifikasi, pengumpulan data, konsultasi dan kolaborasi untuk penyelesaian
masalah peserta didik.
g.
Alih tangan kasus
Merupakan pelimpahan
penanganan masalah peserta didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan
guru kelas. Alih tangan kasus dilakukan dengan menuliskan masalah peserta didik
dan intervensi yang telah dilakukan, serta dugaan masalah yang relevan dengan
keahlian profesional yang melakukan alih tangan kasus.
h. Advokasi
Adalah layanan bimbingan
psiko-edukatif yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik yang
mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan,
pelecehan, dan tindak kriminal.
i. Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana
guru kelas bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan,
saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.
j. Pengelolaan
media informasi
Merupakan kegiatan penyampaian informasi yang ditujukan untuk membuka dan
memperluas wawasan peserta didik yang diberikan secara tidak langsung melalui
media cetak atau elektronik (seperti website, buku, brosur, leaflet, papan
bimbingan).
k. Pengelolaan
kotak masalah
Merupakan kegiatan penjaringan masalah dan pemberian umpan balik terhadap
peserta didik yang memasukan surat masalah ke dalam sebuah kotak yang telah
disiapkan guru/sekolah.
Kelas | Satuan jam pembelajaran/menit | Jumlah jam per minggu | Minggu efektif | Waktu |
---|---|---|---|---|
I | 35 | 26 | 34 - 38 | 884 - 988 |
II | 35 | 27 | 34 - 38 | 918-1026 |
III | 35 | 28 | 34 - 38 | 952 -1064 |
IV | 35 | 34 | 34 - 38 | 1224-1368 |
V | 35 | 36 | 34 - 38 | 1224-1368 |
VI | 35 | 36 | 34 - 38 | 1224-1368 |
Beban belajar yang digunakan ialah sistem paket
sebagaimana tertera dalam struktur Kurikulum berikut ini.
Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur maksimum 40 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata
pelajaran yang bersangkutan.
Baca juga: Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif di Sekolah
Selanjutnya silahkan Klik Kembali <Back> untuk menuju Label Curriculum (Kurikulum) dan “Klik Sitemap” pada bilah atas yang sudah disediakan semoga menemukan apa yang anda cari dari situs Abah Opar and terima kasih sudah berkunjung "good luck"
Post by: Opar Suparma, M.Si.
Selanjutnya silahkan Klik Kembali <Back> untuk menuju Label Curriculum (Kurikulum) dan “Klik Sitemap” pada bilah atas yang sudah disediakan semoga menemukan apa yang anda cari dari situs Abah Opar and terima kasih sudah berkunjung "good luck"
Post by: Opar Suparma, M.Si.