Search here

4 Sep 2017

Muatan Kurikulum Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dannmengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Pengembangan diri di Negeri Cikumpa  berorientasi bakat dan minat terdiri atas :

a)     Kegiatan Pramuka terdiri dari Usia Siaga dan Penggalang  putra dan putri terhimpun dalam satuan Gugus depan Sukmajaya
b)    Pengembangan prestasi bidang MIPA
c)     Dikembangkannya kegiatan berbasis bakat bidang Olah raga antara lain Karate, Renang, Catur, Bulutangkis, dan Futsal
d)    Pengembangan Bidang Seni dilaksanakan pembinaan paduan suara, tari, dan karya lukis
e)     Pengembangan bidang hasta karya atau handycraft dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran keterampilan antara lain merangkai bunga, miniature benda otomotive, tumbuhan dll;
f)      Bidang keagamaan dilaksanakan imtaq, marawis, dan penggelaran lomba bidang keagamaan
g)    Bidang pengembangan budaya hidup sehat dibentuknya UKS dengan aktivitas dilakukan dengan dokter kecil.
     Program tersebut dilaksanakan satu kali dalam seminggu. Hari Sabtu dilaksanakan untuk kegiatan ektrakurikuler. Sementara,  untuk pelaksanaan kegiatan Unit Activity dilaksanakan dua kali seminggu diatur sesuai jadwal. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah yaitu melalui hal-hal berikut

Kegiatan Pembiasaan Spontan Sekolah
     Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan ini antara lain:
1)    Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik antara lain tindakan koreksi terhadap prilaku siswa yang membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.
2)    Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang baik sehingga perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji.
3)    Kegiatan sepontan yang lainnya yaitu membantu mengumpulkan dana, sumbangan pakaian, makanan untuk membantu meringankan beban dan penderitaan yang terkena bencana banjir, longsor, gempa dan bencana.
4)    Bahkan jika ada teman, guru, dan tenaga kependidikan yang sakit atau musibah juga melakukan kegiatan penggalangan dana melalui bantuan social yang di kelola siswa dengan bimbingan guru dan orang tua siswa.
5)    Kegiatan menolong teman yang sakit selain membantu menolong juga aktif memberitahukan kepada Guru, atau membawanya ke UKS
6)    Tolong menolong sesuai dengan kemampuannya dengan meminjamkan alat tulis kepada teman yang lupa tidak membawa, ketinggalan atau hilang

Upacara pada hari senin, hari besar kenegaraan,
a.         Pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin,
b.        Beribadah bersama atau shalat bersama setiap waktu duha, dhuhur dan Ashar (bagi yang beragama Islam),
c.         Berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran,
d.        Mengucap salam, jabat tangan terhadap guru, tenaga kependidikan, atau teman ketika jumpa kali pertama.
e.         Budaya antri ketika masuk kelas
f.          Berpakaian yang sopan, rapih, bersih dan seragam sesuai ketentuan dan jadwal.
g.        Setiap anak diwajibkan ikut serta pada ekstrakurikuler pramuka, kemudian bidang bakat dan minat minimal satu
h.        Melaksanakan tata tertib sekolah
i.          .Menyanyikan lagu-lagu nasional sebelum dan sesudah belajar
j.          Adanya kantin jujur di sekolah dengan prodak alat tulis, dan makanan
k.        Membiasakan bertutur kata yang santun, sopan, dan lugas ketika berbicara di sekolah.
l.          Diberlakukannya peningkatan kosa kata bahasa inggris di setiap hari dengan satu hari hapal satu perbendaharaan kata.

Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya,
  1. Berpenampilan dan berpakaian rapi,
  2. Datang tepat pada waktunya,
  3. Bekerja keras,
  4. Bertutur kata sopan,
  5. Kasih sayang,
  6. Perhatian terhadap peserta didik,
  7. Jujur,
  8. Menjaga kebersihan.
  9. Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.

Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah.  Interaksi internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan,  dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.

Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan / atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Di SD Negeri Cikumpa  Kota Depok kegiatan ini antara lain: 

Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan oleh SD Negeri Cikumpa, Kota Depok. Penyelenggaraan kegiatan Ekstrakurikuler ini mampu memberikan kesempatan luas kepada sekolah dan perkembangan peserta didik mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan hal tersebut dirancang sejumlah kegiatan sebagai muatan kegiatan ekstrakurikuler. Muatan-muatan kegiatan yang dirancang dengan pendekatan program ekstrakurikuler dan dikodifikasi sesuai dengan kebutuhan antara lain:

1.  Progaram Keagamaan
Program ini bermanfaat bagi peningkatan kesadaran moral beragama peserta didik. Dalam konteks Penidikan Nasional hal itu dapat dikembangkan sesuai dengan jenis kegiatan yang terdapat dalam lampiran Kepmen Diknas No. 125 /U/ 2002 antara lain: pesantren kilat, tadarus, shalat berjamaah, shalat tharawih, latihan dakwah, baca tulis Al-Qur’an, pengumpulan zakat, dll, atau melalui program keaagamaan yang secara terintegrasi dengan kegiatan lain, misalnya: latihan nasyid, seminar, dll.

2.  Pelatihan Profesional
Pelatihan profesioal yang ditujukan pada pengembangan kemampuan nilai tertentu bermanfaat bagi peserta didik dalam pengembangan keahlian khusus. Jenis kegiatan ini misalnya: aktivitas jurnalistik, kaderisasi kepemimpian, pelatihan manajemen, dan kegiatan sejenis yang membekali kemampuan professional peserta didik.

3.  Organisasi Siswa
Organisasi siswa dapat menyediakan sejumlah program dan tanggung jawab yang dapat mengarahkan siswa pada pembiasaan hidup berorganisasi. Seperti halnya yang berlaku saat ini: PMR, Pramuka, merupakan jenis organisasi yang dapat lebih diefektifkan fungsinya sebagai wahana pembelajaran nilai dalam berorganisasi.

4.  Rekreasi dan Waktu Luang 
Rekreasi dapat membimbing siswa untuk penyadaran nilai kehidupan manusia, alam, bahkan Tuhan. Rekreasi tidak hanya sekedar berkunjung pada suatu tempat yang indah atau unik, tetapi dalam kegiatan ini perlu dikembangkan cara-cara menulis laporan singkat tentang apa yang disaksikan untuk kemudian dijadikan bahan diskusi di kelas. Demikian pula waktu luang, perlu diisi dengan kegiatan lahraga atau hiburan yang dikelola dengan baik.
5.  Kegiatan Kultural / Budaya
Kegiatan kultural adalah kegiatan yang berhubungan dengan penyadaran peserta didik tehadap nilai-nilai budaya. Kegiatan orasi seni, kursus seni, kunjungan ke museum, kunjungan ke candi atau tempat-tempat bersejarah lainnya merupakan program kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan. Kegiatan-kegiatan inipun sebaiknya disiapkan secara matang sehingga dapat menumbuhkan kecintaan terhadap budaya sendiri.

6.  Program Perkemahan
Kegiatan ini mendekatkan peserta didik dengan alam. Karena itu agar kegiatan ini tidak hanya sekedar hiburan atau menginap di alam terbuka, sejumlah kegiatan seperti perlombaan olahraga, kegiatan intelektual, uji ketahanan, uji keberanian dan penyadaran spiritual merupakan jenis kegiatan yang dapat dikembangkan selama program perkemahan ini berlangsung.

7.  Program Live in Exposure
Live in exposure adalah program yang sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyingkap nilai-nilai yang berkembang di masyarakat serta kehidupan masyarakat untuk beberapa lama. Mereka aktif mengamati, melakukan wawancara dan mencatat nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, kemudian menganalisis nilai-niali itu dalam kaitannya dengan kehidupan di sekolah


Pramuka
Nilai yang dikembangkan adalah disiplin, kepemimpinan, teoleransi, kerjasama, cinta tanah air, jujur, religius, kreatif, mandiri, kerja keras, demokrasi, rasa ingin tahu, peduli lungkungan, semangat kebangsaan, tanggung jawab, cinta damai, komunikatif, peduli sosial Kegiatan Pramuka dilaksanakan pada hari Sabtu
Nilai yang dikembangkan adalah disiplin, kepemimpinan, toleransi, cinta tanah air, jujur, kreatif, mandiri, kerja keras, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, tanggung jawab, komunikatif, komitmen,ulet, menghargai akan prestasi. Target olimpiade tahun ajaran 2016-2017, untuk Olimpiade MIPA meraih tingkat Kota dan Olahraga meraih juara umum antar GUGUS. Kegiatan Olimpiade dilaksanakan pada hari Sabtu

Klinik Olimpiade
Seni dan Budaya (Seni Vokal,Seni Tari, Seni Musik, Seni Lukis)
Nilai yang dikembangkan adalah disiplin, kepemimpinan, cinta tanah air, jujur, kreatif, mandir, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, tanggung jawab, komunikatif, komitmen,ulet, menghargai akan prestasi, inovatif
Kegiatan Seni dan Budaya dilaksanakan pada hari Sabtu     

Dokter Kecil 
Nilai yang dikembangkan adalah disiplin, kepemimpinan, cinta tanah air, jujur, kreatif, mandiri, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, tanggung jawab, komunikatif, komitmen,ulet, peduli sosial dan peduli lingkungan. Kegiatan Dokter Kecil dilaksanakan pada hari Sabtu dan aktivitasnya dilakukan saat upacara atu kegiatan kegiatan lain.


Psiko Edukatif (Bimbingan Konseling)
Bimbingan psiko-edukatif SD Negeri Cikumpa sebagai bagian integral dari pendidikan merupakan upaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal. Layanan bimbingan psiko-edukatif adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru kelas untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik untuk mencapai kemandirian dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya. Psiko Edukatif (Bimbingan Konseling) dilakukan dalam kegiatan pembelajaran sinergi dengan tujuan pendidikan atau kemampuan dalam mencapai kompetensi standard pendidikan di SD Cikumpa.

Tujuan umum layanan bimbingan Psiko-Edukatif SD Negeri Cikumpa adalah membantu peserta didik agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangan yang mencakup aspek pribadi, sosial, dan belajar secara utuh dan optimal. Pada peserta didik di tingkat sekolah dasar, bimbingan psiko-edukatif lebih diarahkan kepada upaya pencegahan termasuk didalamnya tindakan deteksi dini agar peserta didik tidak mengalami permasalahan yang menghambat pembelajaran. Pencegahan tersebut dimaksudkan sebagai pembinaan perilaku secara pribadi, sosial, dan belajar sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Apabila ada masalah yang membutuhkan layanan kuratif dilakukan rujukan kepada konselor profesional atau profesi lain.

Tujuan khusus layanan bimbingan psiko-edukatif SD Negeri Cikumpa adalah:
a.      Membantu dan melayani peserta didik agar mampu mengenali dan memahami diri sendiri.
b.     Mengenali lingkungan fisik dan sosial dalam beradaptasi serta penyesuaian pribadi.
c.      Membantu peserta didik agar berhasil menjalani masa peralihan dari lingkungan keluarga ke lingkungan sekolah.
d.     Mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki keunggulan di berbagai bidang.
e.      Membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran
f.       Membantu peserta didik mengatasi permasalahan pembelajaran baik di sekolah maupun di rumah pada tingkat yang belum membutuhkan layanan konselor atau profesi lain.

Bimbingan psiko-edukatif Karir dan Pembelajaran
Proses pemberian dari guru kelas kepada peserta didik dalam mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal.

Bimbingan Karir dan Pembelajaran yang dilakukan SD Negeri Cikumpa adalah pendekatan kemampuandan perkembangan intelektual siswa sebagai berikut:
a.      Upaya pencapaian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) bagi siswa dalam pemenuhan standar yang ingin di raih sekolah hasil yang di raih cukup signifikan yaitu setiap tahunnya anak lulus 100% murni dan naik kelas 100% murni.
b.     Meningkatkan hasil Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang berpungsi secara khusus untuk melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi di sekolah vaforit yang dikehendaki peserta didik dan  hasil yang pernah diraih SD Negeri cikumpa yaitu hasil  nilai Ujian Nasional tertinggi se -Kota Depok dan ke tiga  di Provinsi Jawa Barat pada tahun ajaran 2015-2016
c.      Persiapan dan pengembangan prestasi untuk mengikuti kegiatan lomba kompetensi siswa dalam ajang bakat, minat, dan siswa berprestasi dan dalam hal ini terbukti SD Negeri Cikumpa pernah meraih juara siswa berprestasi tingkat Kota Depok tahun ajaran 2016-2017

Bimbingan psiko-edukatif Sosial dan Individu
Bimbingan psiko-edukatif Sosial dan Individu Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik bidang social untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal dan proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik secara individu untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri, dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya

Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif bidang social dan Individu siswa memerlukan keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi efektif baik verbal maupun non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap pihak-pihak yang terlibat. Keterampilan tersebut akan melandasi tugas guru kelas dalam bimbingan psiko-edukatif yang berhubungan dengan masalah social siswa meliputi:

1.   Mengarahkan
Guru bertugas mengarahkan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diinginkan peserta didik dan lembaga antara lain dengan cara mengikuti kegiatan pembelajaran yang aktif, Inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM).

2.  Mengendalikan
Guru mengendalikan/mengontrol sikap dan perilaku peserta didik secara rutin dan kontinue agar tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di SD Negeri Cikumpa dengan cara melibatkan anak didik dalam membuat tata tertib kelas, piket rutin, merawat, menjaga semua pasilitas sekolah dan menggunakannya secara tanggung jawab, kegiatan tutor sebaya, menghargai karya orang lain, dan toleransi.

3.  Mendampingi
Peserta didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, dilakukan pendampingan supaya potensi masalah tidak berkembang dan tidak menganggu proses kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Cikumpa dengan melakukan kerjasama multi arah yaitu antara anak - orang tua – konselor profesional /psiqiater - dan Guru.


4.   Memotivasi
Semangat belajar peserta didik ada kemungkinan menurun karena berbagai sebab. Guru SD Negeri Cikumpa akan melakukan upaya untuk mengendalikan semangat peserta didik secara berkala dan berkelanjutan.

5.  Menampilkan diri sebagai model
    Peserta didik memerlukan model perilaku yang positif untuk ditiru atau dijadikan panutan maka disini semua Pendidik dan tenaga kependidikan di SD Negeri Cikumpa berkomitment agar dapat sebagai suri tauladan bagi peserta didik.
6.  Menghubungkan
Guru menjadi penghubung antara peserta didik dan pihak lain seperti orang tua maupun teman sebaya yang bermasalah karena interaksi dan komunikasi yang kurang efektif.
7.  Fasilitasi
Peserta didik yang memiliki potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.

Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
Komponen layanan Bimbingan Psiko-Edukatif memiliki 4 (empat) program yang mencakup:
1.   Layanan dasar
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
2.   Layanan bakat dan minat khusus
Layanan bakat dan minat khusus adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.

3.   Layanan responsif
 Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
4.   Layanan dukungan sistem
Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan psiko-edukatif kepada peserta didik secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan guru kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan psiko-edukatif.

Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif
Cakupan terhadap Kegiatan Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif SD Negeri Cikumpa diselenggarakan oleh guru kelas. Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas (bimbingan klasikal) dan di luar kelas. Kegiatan bimbingan psiko-edukatif di dalam kelas dan di luar kelas merupakan satu kesatuan dalam layanan bimbingan psiko-edukatif. Layanan dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, serta mensinkronkan dengan kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler.

Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan secara terprogram berdasarkan asesmen kebutuhan (need assessment) yang dianggap penting (skala prioritas) dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Semua peserta didik harus mendapatkan layanan bimbingan psiko-edukatif secara terencana, teratur dan sistematis sesuai dengan kebutuhan.

1.    Layanan bimbingan psikoedukatif di dalam kelas
a)     Merupakan layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik, dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.
b)    Materi layanan bimbingan klasikal meliputi tiga bidang layanan bimbingan psiko-edukatif diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan peserta didik yang meliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.
c)     Materi layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk rencana pelaksanaan layanan bimbingan klasikal.

2.    Layanan bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.
a.   Bimbingan individual
     Dilakukan secara perseorangan untuk membantu peserta didik yang sedang mengalami masalah. Pelaksanaannya dengan mengidentifikasi masalah,penyebab masalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan terbaik.

b.   Bimbingan kelompok
Merupakan kegiatan pemberian bantuan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri atas dua sampai sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai, atau pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.

c.  Bimbingan kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang bersifat pencegahan, pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman, wawasan, serta pemahaman yang menjadi kebutuhan peserta didik, baik dalam bidang pribadi, sosial, dan belajar.

d.  Konsultasi
Merupakan kegiatan berbagi pemahaman dan kepedulian antara guru kelas, orang tua, pimpinan satuan pendidikan, atau pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan persepsi dan memperoleh dukungan yang diharapkan dalam memperlancar pelaksanaan program layanan bimbingan psiko-edukatif.

e.       Konferensi kasus
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh guru kelas untuk membahas permasalahan peserta didik dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi penyelesaian masalah peserta didik.

f.   Kunjungan rumah
Merupakan kegiatan mengunjungi tempat tinggal orangtua/wali peserta didik dalam rangka klarifikasi, pengumpulan data, konsultasi dan kolaborasi untuk penyelesaian masalah peserta didik.

g.   Alih tangan kasus
Merupakan pelimpahan penanganan masalah peserta didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan guru kelas. Alih tangan kasus dilakukan dengan menuliskan masalah peserta didik dan intervensi yang telah dilakukan, serta dugaan masalah yang relevan dengan keahlian profesional yang melakukan alih tangan kasus.

h.  Advokasi
Adalah layanan bimbingan psiko-edukatif yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik yang mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal.

i.   Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana guru kelas bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.

j.  Pengelolaan media informasi
     Merupakan kegiatan penyampaian informasi yang ditujukan untuk membuka dan memperluas wawasan peserta didik yang diberikan secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik (seperti website, buku, brosur, leaflet, papan bimbingan).

k.  Pengelolaan kotak masalah
     Merupakan kegiatan penjaringan masalah dan pemberian umpan balik terhadap peserta didik yang memasukan surat masalah ke dalam sebuah kotak yang telah disiapkan guru/sekolah.





Kelas Satuan jam pembelajaran/menit Jumlah jam per minggu Minggu efektif Waktu
I 35 26 34 - 38 884 - 988
II 35 27 34 - 38 918-1026
III 35 28 34 - 38 952 -1064
IV 35 34 34 - 38 1224-1368
V 35 36 34 - 38 1224-1368
VI 35 36 34 - 38 1224-1368





Beban belajar yang digunakan ialah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur Kurikulum berikut ini.
Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 40 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.


Baca juga:  Layanan Bimbingan Psiko-Edukatif di Sekolah

Selanjutnya silahkan Klik Kembali <Back> untuk menuju Label Curriculum (Kurikulum) dan “Klik Sitemap” pada bilah atas yang sudah disediakan semoga menemukan apa yang anda cari dari situs Abah Opar and terima kasih sudah berkunjung "good luck"

Post by: Opar Suparma, M.Si.

Pageviews Artcle

Rekomendasi Unuk Anda Baca

9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah

Education and Knowledge Update   Apa Saja Yang Termasuk 9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah itu ? Sahabatku beriku...

Comments
Comments