Search here

12 Des 2017

Permasalahan Kawasan Pesisir dan Pantai

Damage to mangrove forests, coastal erosion and accretion, changes in land use in coastal areas, seawater intrusion and seawater pollution is a problem of coastal areas and beaches.

Abah Opar:  Permasalahan Kawasan Pesisir dan Pantai


Masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sangat didambakan oleh generasi masa yang akan datang. Kelestarian pesisir dan pantai perlu kita pikirkan bersama untuk lestari yang sesuai dengan fungsi utamanya, dalam kesempatan ini Abah akan menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian pesisir dan pantai, meskipun kita tinggal di pegunungan atau perkotaan yang jauh dari garis pantai, tanpa disadari kitapun sudah turut andil terhadap kerusakan pesisir dan pantai secara tidak langsung, apalagi kalau kita tinggal di pesisir pantai. Karena pantai merupakan ciri khas sebuah negara kepulauan, sebagai pelindung daratan bahkan sebagai wisata alam bahari untuk pelepas lelah dan penat, selain itu pesisir dan pantai sangat banyak fungsinya. Namun apa yang terjadi pada saat ini? Sangatlah kita mengkhawatirkan akan nasib pantai dan pesisir, hampir di semua daerah terjadi penjarahan dan kerusakan.


Apa saja yang menjadi penyebab terjadinya permasalahan kawasan pesisir dan pantai?

Mari kita teliti satu-persatu penyebabnya yaitu kerusakan hutan mangrove, abrasi dan akresi pantai, perubahan tataguna lahan di wilayah pesisir, intrusi air laut, dan pencemaran air laut. Degradasi lingkungan di kawasan pesisir disebabkan oleh fenomena alam seperti abrasi dan akresi pantai, eksploitasi sumberdaya marine yang berlebih-lebihan, konversi lahan mangrove menjadi tambak, deplesi air tanah tawar, dan tidak berkelanjutannya praktek pengelolaan lahan di daerah hulu DAS.


Abah Opar: Permasalahan Kawasan Pesisir dan Pantai


Consequently, the co-existence creation process between environmental variables that leads to harmony and sustainability among variables becomes neglected


Abah Opar : Permasalahan Kawasan Pesisir dan Pantai

Kegagalan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup ditengarai akibat adanya tiga kegagalan dasar dari komponen perangkat dan pelaku pengelolaan :

1.     Akibat adanya kegagalan kebijakan (lag of policy) sebagai bagian dari kegagalan Perangkat hukum yang tidak dapat menginternalisasi permasalahan lingkungan yang ada. Kegagalan kebijakan (lag of policy) terindikasi terjadi akibat adanya kesalahan justifikasi para policy maker dalam menentukan kebijakan dengan ragam pasal-pasal yang berkaitan erat dengan keberadaan SDA dan lingkungan. Artinya bahwa, kebijakan tersebut membuat ‘blunder’ sehingga lingkungan hanya menjadi variabel minor. Padahal, dunia internasional saat ini selalu mengaitkan segenap aktivitas ekonomi dengan isu lingkungan hidup, seperti green product, sanitary safety, dan sebagainya. Selain itu, proses penciptaan dan penentuan kebijakan yang berkenaan dengan Lingkungan ini dilakukan dengan minim sekali melibatkan partisipasi masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai komponen utama sasaran yang harus dilindungi. Contoh menarik adalah kebijakan penambangan pasir laut. Di satu sisi, kebijakan tersebut dibuat untuk membantu menciptakan peluang investasi terlebih pasarnya sudah jelas. Namun di sisi lain telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan dan sangat dirasakan langsung oleh nelayan dan pembudidaya ikan di sekitar kegiatan. Bahkan secara tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah lain. Misalnya terjadi gerusan/abrasi pantai, karena karakteristik wilayah pesisir yang bersifat dinamis.


2.     Adanya kegagalan masyarakat (lag of community) sebagai bagian dari kegagalan pelaku pengelolaan lokal akibat adanya beberapa persoalan mendasar yang menjadi keterbatasan masyarakat. Kegagalan masyarakat (lag of community) terjadi akibat kurangnya kemampuan masyarakat untuk dapat menyelesaikan persoalan lingkungan secara sepihak, disamping kurangnya kapasitas dan kapabilitas masyarakat untuk memberikan pressure kepada pihakpihak yang berkepentingan dan berkewajiban mengelola dan melindungi lingkungan. Ketidakberdayaan masyarakat tersebut semakin memperburuk bargaining position masyarakat sebagai pengelola local dan pemanfaat SDA dan lingkungan. Misalnya saja, kegagalan masyarakat melakukan penanggulangan masalah pencemaran yang diakibatkan oleh kurang perdulinya publik swasta untuk melakukan internalisasi eksternalitas dari kegiatan usahanya. 

     Contoh kongkrit adalah banyaknya pabrik-pabrik yang membuang limbah yang tidak diinternalisasi ke DAS yang pasti akan terbuang ke laut atau kebocoran pipa pembuangan residu dari proses ekstrasi minyak yang tersembunyi, dan sebagainya.

3.     Adanya kegagalan pemerintah (lag of government) sebagai bagian kegagalan pelaku pengelolaan regional yang diakibatkan oleh kurangnya perhatian pemerintah dalam menanggapi persoalan Lingkungan. Kegagalan pemerintah (lag of government) terjadi akibat kurangnya kepedulian pemerintah untuk mencari alternatif pemecahan persoalan lingkungan yang dihadapi secara menyeluruh dengan melibatkan segenap komponen terkait (stakeholders). Dalam hal ini, seringkali pemerintah melakukan penanggulangan permasalahan Lingkungan yang ada secara parsial dan kurang terkoordinasi.



Dampaknya, proses penciptaan co-existence antar variable lingkungan yang menuju keharmonisan dan keberlanjutan antar variabel menjadi terabaikan. Misalnya saja, solusi pembuatan tanggultanggul penahan abrasi yang dilakukan di beberapa daerah Pantai Utara (Pantura) Jawa, secara jangka pendek mungkin dapat menanggulangi permasalahan yang ada, namun secara jangka panjang persoalan lain yang mungkin sama atau juga mungkin lebih besar akan terjadi di daerah lain karena karakteristik wilayah pesisir dan laut yang bersifat dinamis.


Back << to >> Menu

Pageviews Artcle

Rekomendasi Unuk Anda Baca

9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah

Education and Knowledge Update   Apa Saja Yang Termasuk 9 Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah itu ? Sahabatku beriku...

Comments
Comments