Update 2018
Baca juga: Upaya Cinta Lingkungan Melalui Daur Ulang Sampah Dapat Menciptakan Gaya Hidup Baru Terhadap Pelestarian Alam
Hakekat, Pengertian & Konsep Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan
Pembangunan yang
dilakukan oleh sebuah bangsa semestinya memiliki manfaat kemudian dapat
berlanjut antar generasi serta berwawasan lingkungan hidup. Upaya dalam
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup tentunya sangat
penting untuk dilaksanakan, hal ini berlaku untuk semua bangsa di
Dunia. Pembangunan yang dirancang harus mampu memberikan manfaat untuk
kebutuhan saat ini dan masa yang akan datang namun perlu memperhatikan dampak
atau akibat dari pembangunan tersebut terhadap kelestarian alam dan semua
makhluk hidup yang ada di didalamnya.
Pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup yang akan kita pergunakan disini
adalah merupakan terjemahan dari "suistainable development" yang sangat
populer diabad 21 ini dan dipergunakan oleh negara-negara barat.
Istilah "Pembangunan
Berkelanjutan" secara resmi dan dipopulerkan di tanah air melalui pemerintahan
Indonesia atas amanat yang tertuang dalam Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), sedangkan istilah "Pembangunan
Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan Hidup" sudah diatur
dalam ketentuan pengelolaan Lingkungan Hidup oleh negara yang tertuang dalam
Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu juga dikenal
ada lingkungan dan pembangunan, sedangkan sebelumnya lebih populer digunakan
sebagai istilah "Pembangunan Yang Berwawasan
Lingkungan" ini merupakan sebagai terjemahan dari "Eko-development"
Menurut pendapat Sonny
Keraf, pada tahun 1980-an agenda politik lingkungan hidup mulai
dipusatkan pada paradigma pembangunan berkelanjutan. Istilah ini mulai muncul
dalam World
Conservation Strategy dari International Union For The Conservation of Natur
(1980).
Dari peristiwa itu mulai
dipakai oleh Lester R. Brown dalam bukunya Building a
Suistainable Society (1981). Kemudian istilah tersebut menjadi sangat
terkenal melalui penyampaian laporan dari Bruntland Our
Common Future (1987). Selanjutnya pada tahun 1992, merupakan puncak
dari proses politik, yang akhirnya pada konverensi tingkat tinggi (KTT) Bumi di
Rio de Jainero, Brazil. Istilah Pembangunan Berkelanjutan baru
diterima sebagai sebuah agenda politik pembangunan untuk semua negara di dunia
(Keraf, 2001). Namun selain itu ada pula beberapa pakar atau ahli lingkungan
yang memberikan rumusan untuk lebih menjelaskan makna dari pembangunan yang
berkelanjutan itu antara lain:
Emil Salim:
Seorang tokoh pemerhati
lingkungan hidup dari Indonesia, berpendapat bahwa yang dimaksud dengan
pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan
manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menyerasikan
sumberdaya alam dengan manusia dalam pembangunan. Keselarasan kepentingan
manusia dengan kepentingan alam dalam pembangunan semestinya ada keseimbangan
sehingga pembangunan dapat terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan keduanya.
Ignes Kleden:
Tokoh pemerhati
lingkungan ini berpendapat bahwa pembangunan berkelanjutan di sini untuk
sementara didefinisikan sebagai jenis pembangunan yang di satu pihak mengacu
pada pemanfaatan sumber-sumber alam maupun sumber daya manusia secara optimal,
dan dilain pihak serta pada saat yang sama memelihara keseimbangan optimal di
antara berbagai tuntutan yang saling bertentangan terhadap sumberdaya tersebut.
Sofyan Effendi:
Tokoh terkenal
pemerhati lingkungan yang berpendapat lebih rinci dalam pembatasannya antara
lain:
1. Pembangunan
berkelanjutan adalah proses pembangunan yang pembangunan teknologinya dan
perubahan kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan dengan amat
memperhatikan potensi pada saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan
dan aspirasi masyarakat.
2. Secara
konseptual, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai transpomasi
progresif terhadap struktur sosial, ekonomi dan politik untuk meningkatkan
kepastian masyarakat Indonesia dalam memenuhi kepentingannya pada saat ini
tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kepentingan mereka. Konsep keberlanjutan ini paling tidak mengandung dua
dimensi interaksi antara system sumberdaya alam dan lingkungan.
Dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan, terhadap dua kaidah yang harus diperhatikan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, yaitu:
1. Untuk sumberdaya alam yang terbarukan (renewable resources)
2. Laju pemanenan harus lebih kecil atau sama dengan laju regenerasi (produksi lestari)
3. Untuk masalah lingkungan: Laju pembangunan (limbah) harus lebih kecil atau setara dengan kapasitas asimilasi lingkungan.
Baca Juga: Pranan Manusia Dalam Lingkungan
A development process that optimizes the benefits of natural
resources and human resources by harmonizing natural resources with humans in
development
Aspek operasional dari konsep keberlanjutan ini dapat dipahami lebih jauh dengan adanya lima alternatif pengertian sebagaimana yang diuraikan sebagai berikut:
1. Suatu kondisi dikatakan berkelanjutan (sustainable) jika utilitas yang diperoleh masyarakat tidak berkurang sepanjang waktu dan konsumsi tidak menurun sepanjang waktu (non-declining consumption).
2. Keberlanjutan adalah kondisi dimana sumberdaya alam dikelola sedemikian rupa untuk memelihara kesempatan produksi di masa mendatang.
3. Keberlanjutan adalah kondisi dimana sumberdaya alam (natural capital stock) tidak berkurang sepanjang waktu (non-declining).
4. Keberlanjutan adalah kondisi dimana sumberdaya alam dikelola untuk mempertahankan produksi jasa sumberdaya alam.
5. Keberlanjutan adalah kondisi dimana kondisi minimum keseimbangan dan daya tahan (resilience) ekosistem terpenuhi.
Selain definisi operasional diatas, melihat bahwa konsep keberlanjutan dapat diperinci menjadi tiga aspek pemahaman, yaitu:
1. Keberlanjutan ekonomi, yang diartikan sebagai pembangunan yang mampu menghasilkan barang dan jasa secara kontinu untuk memelihara keberlanjutan pemerintahan dan menghindari terjadinya ketidakseimbangan sektoral yang dapat merusak produksi pertanian dan industri.
2. Keberlanjutan lingkungan: Sistem yang berkelanjutan secara lingkungan harus mampu memelihara sumberdaya yang stabil, menghindari eksploitasi sumberdaya alam dan fungsi penyerapan lingkungan. Konsep ini juga menyangkut pemeliharaan keanekaragaman hayati, stabilitas ruang udara, dan fungsi ekosistem lainnya yang tidak termasuk kategori sumber-sumber ekonomi.
3. Keberlanjutan sosial: Keberlanjutan secara sosial diartikan sebagai sistem yang mampu mencapai kesetaraan, menyediakan layanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, gender, dan akuntabilitas politik
The concept of sustainable development is closely linked to
ethical issues, given that the concept of sustainable development is oriented
towards the future and also focuses on the problem of poverty
Konsep Pembangunan Berkelanjutan berhubungan
erat dengan masalah etika, mengingat bahwa konsep pembangunan berkelanjutan
berorientasi pada masa depan (future) dan juga memfokuskan diri pada masalah
kemiskinan (proverty). Konsep ini sangat memperhatikan kesejahteraan generasi
yang akan datang, namun pada saat yang bersamaan juga tidak mengurangi
perhatian terhadap upaya-upaya untuk meningkatkan taraf hidup orang-orang
miskin yang ada pada generasi sekarang. Tujuan pembangunan berkelanjutan yang
bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat
yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya,
kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan
berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk
menggunakan hak-haknya sebagai warga Negara.
Pembangunan berkelanjutan
(sustainable development)
adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari
sumber daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber
alam dengan manusia dalam pembangunan (Emil Salim). Menurut Sofyan Effendi, pembangunan
berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang pengembangan
teknologinya dan perubahan kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan
dengan amat memperhatikan potensi pada saat ini dan masa depan dalam
pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan
dapat diartikan pula perubahan positif sosial ekonomi yang tidak
mengabaikan sistem ekologi dan sosial di mana masyarakat
bergantung kepadanya. Keberhasilan penerapannya memerlukan kebijakan,
perencanaan dan proses pembelajaran sosial yang terpadu, viabilitas politiknya
bergantung pada dukungan penuh masyarakat melalui pemerintah, kelembagaan
sosial dan kegiatan dunia usaha (Sumarwoto, 2006).
Sustainable
development is actually a moral and cultural discourse. This is because the
main problem is on the shape and direction of civilization like what human
beings will develop on this Earth.
Pembangunan berkelanjutan sesungguhnya
merupakan wacana moral dan kultural. Hal ini disebabkan karena yang
menjadi persoalan utama adalah pada bentuk dan arah peradaban seperti apa
yang akan dikembangkan manusia di Bumi ini.
Kearifan lingkungan
lokal, sekaligus plural perlu terus dikembangkan. Tetapi tidak hanya
diposisikan sebagai upaya untuk ”melawan” kecenderungan globalisasi
dan westernisasi, melainkan satu ”pilihan”. Dengan kata lain,
pengembangan kearifan lingkungan tidak selalu
harus ”dibenturkan” globalisasi / westernisasi, karena dia
adalah ”keyakinan” sekaligus ”pilihan-pilihan” sadar tiap
kelompok manusia di Bumi untuk mengembangkan peradaban yang plural, sekaligus
identitas yang beragam.
Dalam proses pelaksanaan
pembangunan atau kegiatan ekonomi, komponen-komponen lingkungan tersebut
kemungkinan akan mengalami perubahan atau lebih dikenal terkena dampak dari
suatu kegiatan pembangunan. Perubahan lingkungan tersebut dapat bersifat global,nasional
maupun lokal. Ketiganya harus dilihat secara menyeluruh danterpadu oleh karena
memang ketiganya tidaklah dapat dipisahkan dansaling terkait.
Lebih lanjut, perlu
dipahami bahwa keterkaitan antara permasalahan lingkungan global dan lokal
sangatlah erat. Sebagai contoh, membicarakan Agenda 21 Indonesia tidak dapat
dilepaskan dari Agenda 21 Rio karena yang terakhir inilah yang mendasari
terciptanya Agenda 21 Indonesia. Demikian juga, dalam membicarakan isu
lingkungan global perlu juga diimbangi dengan pembicaraan tentang isu
lingkungan nasional (Indonesia) untuk melihat keterkaitan
permasalahan lingkungan Indonesia dengan permasalahan global.
The concept of sustainable development provides an appeal or
guidance that development will enable the present generation to gain its
welfare, without prejudice to the rights of future
Pembangunan Infrastruktur Jakarta |
Konsep pembangunan berkelanjutan memberikan himbauan
atau rambu-rambu bahwa pembangunan akan memungkinkan generasi sekarang dapat memperoleh
kesejahteraannya, tanpa mengurangi hak generasi mendatang dimana merekapun
perlu mendapatkan perlindungan sejak dini terhadap hak atas kesejahteraannya.
Sebagai tindak lanjut terhadap konsep pembangunan berkelanjutan ini perlu adanya tindakan nyata dari pemangku kepentingan secara sinergi mewujudkan tiga pilar pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dengan menekankan perlunya koordinasi dan integrasi atas kepentingn aspek social, ekonomi, dan aspek lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan memerlukan keterpaduan koordinasi yang baik antara
pemanfaatan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan sumberdaya buatan dalam
satu kurun waktu, dimensi ruang supaya tepat guna, tepat sasaran, berhasil guna
dan berdayaguna.
Baca Juga : Ancaman Manusia Terhadap Lingkungan Udara
Baca Juga : Ancaman Manusia Terhadap Lingkungan Udara
Here are 10 Mega Projects in Indonesia that are Planned,
Integrated, Powerful and Environmentally Friendly.
Related Post: