Muatan Kurikulum yang
dikembangkan di SD Negeri berlandaskan kepada Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) mengamanatkan bahwa
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Atas dasar
amanah tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
(Pasal 2),
Dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan bahwa
pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
(Pasal 3).
berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Implementasi dari Sistem
Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan, di antaranya adalah
Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Peraturan Pemerintah tersebut memberikan arahan tentang perlunya
disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu:
1.
Standar Isi, Standar Proses,
2.
Standar Kompetensi Lulusan,
3.
Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan,
4.
Standar Sarana dan Prasarana,
5.
Standar Pengelolaan,
6.
Standar Pembiayaan, dan
7.
Standar Penilaian Pendidikan.
Dalam upaya mewujudkan tujuan
pendidikan nasional tersebut telah ditetapkan Standar Kompetensi Lulusan yang
merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Untuk mencapai kompetensi lulusan tersebut perlu
ditetapkan Standar Isi yang merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi
dan tingkat kompetensi peserta didik untuk mencapai kompetensi lulusan pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Untuk memenuhi kebutuhan masa
depan dan menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045, telah ditetapkan
Standar Kompetensi Lulusan yang berbasis pada Kompetensi Abad XXI, Bonus
Demografi Indonesia, dan Potensi Indonesia menjadi Kelompok 7 Negara Ekonomi
Terbesar Dunia, dan sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia terhadap
pembangunan peradaban dunia. Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi
peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan
dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu dirumuskan dalam Standar Isi untuk
setiap mata pelajaran.
Standar Isi Sekolah Dasar Negeri
Cikumpa disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain
sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena
itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan
tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada
Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses
pemerolehan yang berbeda:
1.
Sikap dibentuk melalui
aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan
mengamalkan.
2.
Pengetahuan dimiliki
melalui aktivitas- aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis,
mengevaluasi, dan mencipta.
3.
Keterampilan diperoleh
melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan
mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan proses pemerolehannya
mempengaruhi Standar Isi.
Acuan Penetapan Standar Isi SD
Negeri Cikumpa ditetapkan dengan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan bahwa Standar Isi
adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk
mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ruang
lingkup materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang ditetapkan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan
karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan. Selanjutnya, tingkat
kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik,
kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.
Tingkat Kompetensi merupakan kriteria capaian
Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
setiap jenjang pendidikan dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan.
Tingkat Kompetensi dikembangkan berdasarkan
kriteria;
1.
Tingkat perkembangan peserta didik,
2.
Kualifikasi kompetensi Indonesia,
3.
Penguasaan kompetensi yang
berjenjang.
Selain itu Tingkat Kompetensi
juga memperhatikan tingkat kerumitan/kompleksitas kompetensi, fungsi satuan
pendidikan, dan keterpaduan antar jenjang yang relevan. Untuk menjamin
keberlanjutan antar jenjang, Tingkat Kompetensi dimulai dari Tingkat Kompetensi
Pendidikan Anak Usia Dini.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok
yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1),
sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan
penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan
dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi
yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak
langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti
3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Kompetensi SD Negeri Cikumpa
adalah sebagai berikut :
Tabel: Kompetensi Inti Kelas I,
II, dan III
Tabel: Kompetensi Inti Kelas I, II, dan III | ||
---|---|---|
KOMPETENSI INTI KELAS I | KOMPETENSI INTI KELAS II | KOMPETENSI INTI KELAS III |
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya | 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya | 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya |
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru | 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru | 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tatangganya |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah | 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah | 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah |
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia | 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia | 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia |
Tabel: Kompetensi Inti Kelas IV,
V, dan VI
|
||
KOMPETENSI INTI KELAS IV | KOMPETENSI INTI KELAS V | KOMPETENSI INTI KELAS VI |
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya | 1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya | 1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya |
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya | 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air | 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air |
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain | 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain | 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
4. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain | 4. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain | 4. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain |
Tabel 1 : Kelompok mata pelajaran dan cakupan kelompok mata pelajaran | ||
---|---|---|
No. | Kelompok Mata Pelajaran | Cakupan |
1 | Agama dan Akhlak Mulia | Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. |
2 | Kewarganegaraan dan Kepribadian dan Budi Pekerti | Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. |
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa, dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku antikorupsi, kolusi, dan nepotisme. | ||
3 | Mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi | Kelompok Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada jenjang Seklolah Dasar Negeri Cikumpa dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri |
4 | Estetika | Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni, mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup maupun dalam kehidupan masyarakat sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. |
5 | Jasmani, olahraga, dan kesehatan | Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada jenjang Seklolah Dasar Negeri Cikumpa dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. |
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dan perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV / AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah |
Post by: Opar Suparma, M.Si.