Cara Pendaftaran Online PPDB Kota Depok untuk jenjang TK, SD, SMP Tahun 2021
Revisi update 2021
PPDB Kota Depok 2021, Panduan PPDB Kota Depok Tahun 2021 Untuk Jenjang SMP, Persyaratan
Pendaftaran Jalur Prestasi Siswa, Persyaratan Pendaftaran Anak PTK Sekolah Negeri Di Kota Depok, PPDB SMP Jalur
Akademik (Online), Persyaratan Pendaftaran Jalur Akademik, Persyaratan
Pendaftaran Anak Tidak Mampu, PASSING GRADE SMPN KOTA DEPOK TAHUN 2021
Cara Pendaftaran PPDB online kota Depok 2021-2022 khusus Cara Pendaftaran PPDB Online Kota Depok Tahun 2021-2022. Informasi berkaitan dengan pendaftaran PPDB online kota Depok memang akan sangat dibutuhkan para calon siswa ataupun siswa yang akan menjadi siswa di sekolah pada jenjang yang lebih tinggi. Informasi berkaitan PPDB online Depok tentunyaakan lebih memudahkan siswa dalam melakukan pendaftaran sekolah..
Dengan adanya sistem PPDB online Depok, maka untuk bisa mendaftar PPDB siswa tidak lagi harus
datang langsung ke sekolah namun sudah bisa melakukan pendaftaran hanya dengan menggunakan sistem PPDB online Kota Depok yang bisa dilakukan secara online kapanpun dan dimanapun kita berada terlebih saat ini masa pandemic Covid 19 yang merajalela dan perlu di waspadai. Dengan adanya sistem PPDB online Kota Depok memang akan mempermudah siswa dalam mendapatkan infotmasi pendaftaran penerimaan siswa baru hanya dengan membuka situs PPDB online Kota Depok.
Berikut ini tata cara dalam melakukan pendaftaran dengan sistem PPDB online Depok, diantaranya adalah sebagai berikut ini :
Berikut ini tata cara dalam melakukan pendaftaran dengan sistem PPDB online Depok, diantaranya adalah sebagai berikut ini :
- Ketika akan melakukan pendaftaran dengan sistem PPDB online Depok maka kita buka website PPDB online Depok yaitu https://kotadepok.siap-ppdb.com Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Depok periode 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun 2020- secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
- Silahkan pilih jenjang sekolah yang akan kita daftar.
- Setelah memilih jenjang sekolah nantinya akan muncul halaman baru untuk memilih zona, apakah akan memilih luar zona atau dalam zona.
- Selanjutnya silahkan pilih DAFTAR.
- Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
- Jangan lupa untuk memilih sekolah yang akan kita daftar.
- Yang paling penting adalah saat kita selesai melakukan pendaftaran sistem PPDB online Depok, maka kita harus mencetak bukti telah melakukan pendaftran dengan sistem PPDB online Depok.
Semoga bermanfa'at
Persyaratan Pendaftaran Jalur Prestasi Siswa
1.
Melaksanakan
Uji Tes Kompetensi Prestasi, sesuai dengan sertifikat/piagam/surat Keterangan
yang diperoleh peserta didik baru
2.
Menyerahkan
Sertifikat/Piagam Asli dan fotocopi
3.
Menyerahkan
Surat pernyataan kebenaran yang dibuat oleh Kepala Sekolah asal berkaitan
dengan sertifikat/piagam yang dimiliki oleh calon peserta didik
4.
Menyerahkan
Sertifikat Keterangan Lulus Asli
5.
Menyerahkan
Sertifikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS)/Madrasah
6.
Calon
Peserta didik bebas memilih Sekolah di Kota Depok 1 (satu) Pilihan
Persyaratan Pendaftaran Anak PTK Sekolah Negeri Di Kota Depok
1.
Memperlihatkan
Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan sebelum 31 Januari 2021 dan menyerahkan
fotocopy Kartu Keluarga
2.
Memperlihatkan
Akta kelahiran asli dan menyerahkan fotocopy Akta Kelahiran
3.
Menyerahkan
Fotocopy SK Tugas terakhir yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
4.
Surat
pernyataan dari Kepala Sekolah tempat orang tuanya bertugas
5.
Menyerahkan
Sertifikat Keterangan Lulus Asli
6.
Menyerahkan
Sertifikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS)/Madrasah
N =
NUS/M + Skor PTK (100)
PPDB SMP Jalur Akademik (Online)
1.
Melakukan
Pra Pendaftaran di SMP yang dituju, untuk mendapatkan Nomor PPDB dan memperoleh
Kartu Peserta PPDB kemudian melakukan pendaftaran secara online
a.
Bagi
Calon Peserta Didik Baru lulusan dan asal sekolah luar Kota Depok
b.
Bagi
Calon Peserta Didik baru lulusan SD/MI dan lulusan Paket A sebelum tahun
pelajaran 2021/2022
2. Bagi Calon
Peserta Didik Baru lulusan dan asal sekolah dalam Kota Depok, langsung
melakukan pendaftaran secara online
Persyaratan
Pendaftaran Jalur Akademik
1.
Telah
lulus dan memiliki ijazah SD/ MI/ SDLB/ Program Paket A 2. Berusia maksimal 15
tahun pada tanggal 19 Juli 2021
2.
Memiliki
Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila Ijazah asli
belum ada)
3.
Memiliki
Sertifikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) asli atau Sertifikat Hasil Ujian Sekolah
(SHUS) sementara yang dikeluarkan oleh sekolah asal (apabila SHUS asli belum
ada)
4.
Menunjukkan
Kartu Keluarga (KK) asli dan menyerahkan fotocopy KK, Akte Kelahiran
5.
Surat
Keterangan Tanggung jawab Mutlak Orang Tua/Wali
Persyaratan
Pendaftaran Anak Tidak Mampu
1.
Memperlihatkan
Kartu Keluarga (KK) asli yang diterbitkan sebelum 31 Januari 2021 dan
menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga
2.
Memperlihatkan
Akta kelahiran asli dan menyerahkan fotocopy Akta Kelahiran
3.
MenyerahkanSertifikatKeterangan
Lulus Asli dan fotocopy
4.
MenyerahkanSertifikatHasil
Ujian Sekolah (SHUS)/Madrasah dan fotocopy
5.
MenyerahkanKIP
(Kartu Indonesia Pintar), KPS (Kartu Perlindungan Sosial) asli yang masih
berlaku, atau SKTM (Surat Keterangan
Tidak Mampu) asli Surat KeteranganTidak Mampu (SKTM) dilingkungan Pemerintah
Daerah Kota Depok untuk keperluan PPDB
diterbitkan oleh Lurah tempat tinggal peserta didik dengan persyaratan :
Keterangan Siswa tidak mampu dari Sekolah Asal
Pengantar Ketua RT dan Ketua RW
Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp. 10.000,00
Foto Copy Kartu Keluarga
SMP
TERBUKA
1.
SMP
Terbuka adalah upaya memberikan pelayanan pendidikan kepada Peserta Didik
tamatan SD/MI yang berusia maksimal 15 tahun dan karena keadaan sosial ekonomi,
keterbatasan fasilitas transportasi, kondisi geografis atau menghadapi kendala
waktu yang tidak memungkinkan mereka untuk mengikuti pelajaran pada SMP Reguler
2.
Disamping
itu SMP terbuka termasuk pendidikan jalur formal yang menggunakan prinsip
belajar secara mandiri, Penerimaan Calon Peserta Didik Baru untuk SMP Terbuka
setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Untuk Tahun 2021 Zonasi PPDB menggunakan Aplikasi Google Map yang diintegrasikan dengan sistem PPDB Kota Depok
Peta Zonasi PPDB SMP Kota Depok sebelum Tahun 2021