Pencemaran udara merupakan Penurunan
kualitas udara akibat polutan tidak terkendali yang berdampak negatif terhadap
perubahan iklim secara lokal maupun global.
Air pollution is a
decrease in air quality due to uncontrolled pollutants that have a negative
impact on climate change locally and globally.
Udara atau atmosfer mempunyai kemampuan mengatur dan mengendalikan diri terhadap masuknya setiap zat pencemar (polutan) ke dalamnya. Namun,
udara juga mempunyai keterbatasan dalam menerima masuknya polutan, sehingga kelebihan kadar polutan memungkinkan terjadinya dampak negatif
terhadap kualitas udara. Udara dapat menurun kualitasnya, sehingga dapat
menyebabkan gangguan terhadap makhluk hidup dan lingkungan. Lebih lanjut,
masuknya polutan-polutan ke dalam udara akan menyebabkan perubahan tingkah
laku udara sehingga memungkinkan terjadinya perubahan iklim secara lokal
maupun global.
Gaya Hidup, Industri, Transportasi, dan Perkembangan
Teknologi Memicu Terjadinya Pencemaran Udara
Sumber pencemaran
dapat berasal dari aktivitas alam dan aktivitas manusia. Pencemaran alami dapat
berasal dari letusan gunung atau kebakaran hutan akibat musim kemarau yang
berkepanjangan. Pencemaran tersebut tidak dapat kita hindari. Dampak yang
ditimbulkan dari peristiwa alam tersebut memberikan dampak positif dan negatif.
Misalnya, dampak positif dari letusan gunung berapi adalah lahar yang sudah
mendingin membawa nutrisi bagi tanah yang ada di sekitarnya. Namun, dampak
negatifnya adalah terjadi pencemaran udara akibat masuknya zat hasil letusan
gunung ke dalam udara. Kadar yang meningkat akan menyebabkan udara menjadi
kotor dan tidak sesuai dengan peruntukkannya. Sumber terbesar terjadinya
pencemaran udara adalah disebabkan aktivitas manusia yang semakin hari semakin
meningkat. Jumlah penduduk yang semakin bertambah banyak, kemajuan teknologi,
lalu lintas yang semakin padat, sangat mempengaruhi kualitas udara terutama di
daerah perkotaan dan daerah industri. Tuntutan dan gaya hidup manusia di
perkotaan dan aktivitas perekonomian yang tinggi, juga menjadi faktor yang
mendorong terjadinya pencemaran udara. Berbagai aktivitas manusia tersebut
menyebabkan pencemaran menjadi sesuatu yang sulit untuk dihindari.
Aktivitas manusia
terjadi karena tuntutan jaman dan kemajuan teknologi. Pola hidup yang menuntut
serba cepat dan instant menjadikan ancaman tersendiri bagi lingkungan hidup.
Perbuatan manusia yang diperngaruhi oleh gaya hidup dan perkembangan teknologi
memicu terjadinya pencemaran. Semakin bertambahnya jumlah penduduk, berarti
juga mendorong peningkatan kebutuhan hidup.
Dewasa ini, manusia cenderung bertindak dan berperilaku semaunya tanpa memperhatikan kelangsungan hidup makhluk lain disekitarnya. Asal kebutuhan hidup terpenuhi dengan adanya berbagai kemudahan yang diperoleh, menyebabkan manusia bertindak lalai. Meski tidak semua manusia bertingkah semaunya, namun segelintir orang yang sadar terhadap lingkungannya, jumlahnya jauh lebih kecil jika dibandingkan mereka yang ikut andil merusak lingkungan. Banyak perbuatan manusia yang semula didasarkan karena tuntutan jaman, telah berubah menjadi sesuatu yang bersifat mengancam terhadap keberlangsungan hidup di alam.
Perbuatan manusia yang
dapat mengancam lingkungan dapat berasal dari berbagai jenis aktivitas manusia.
Dari pola hidup secara individual, kebiasaan masyarakat atau golongan, dapat
menjadi ancaman meningkatnya pencemaran. Bahkan banyak pula pabrik dan industri
yang juga menjadi penyumbang terjadinya pencemaran. Meski dari pihak pemerintah
telah menetapkan suatu peraturan yang cukup ketat untuk mengurangi sumber
pencemar, namun masih banyak industri yang melanggar peraturan tersebut. Dengan
alasan keterbatasan dana dan alat, pabrik tidak cukup mempunyai alat untuk
meminimalkan emisi gas buang yang dihasilkan dari proses produksi. Apabila
tidak ada kontrol yang pasti dan bersifat mengikat, maka dapat dipastikan bahwa
perbuatan manusia akan semakin memperparah pencemaran yang telah ada.
Baca juga: PrananManusia Dalam Lingkungan
Beberapa perbuatan manusia yang menjadi
ancaman bagi kelestarian lingkungan antara lain dari segi pemakaian kosmetik.
Pemakaian deodorant atau hairspray yang mengandung CFC dapat menyebabkan
penipisan lapisan ozon. Senyawa CFC (kloro fluoro karbon) berfungsi sebagai zat
pendorong atau zat alir dalam hairspray atau deodoran. CFC digunakan karena
murah harganya, sehingga dapat menghemat biaya produksi. CFC bersifat ringan
maka dapat naik ke lapisan stratosfer dimana terdapat lapisan ozon berada. CFC
akan menyerang ozon, sehingga jumlah ozon di lapisan stratosfer semakin lama
semakin berkurang, yang menyebabkan terjadinya lubang ozon. Untuk mencegah hal
tersebut saat ini telah banyak dikurangi produk kosmetik yang mengandung CFC.
Demikian pula untuk lemari es atau AC (air conditioner), senyawa CFC digunakan
sebagai zat pendingin. Dewasa ini, CFC sebagai pengisi Freon telah dilarang
penggunaannya dan telah diganti dengan berbagai teknologi yang lebih ramah lingkungan
seperti teknologi plasma.
So How You Ask Are We Going to Change This?
Perbuatan manusia
yang mengancam kelestarian lingkungan ini terjadi secara bersamaan, dan dampak
yang ditimbulkan juga terjadi secara cepat. Perbuatan tersebut dapat dilakukan
secara individual, golongan, atau oleh suatu instansi. Merokok yang dilakukan
secara perseorangan, namun dapat dilakukan oleh banyak orang, akan menimbulkan
gangguan kesehatan baik pada perokok aktif (orang yang melakukan) maupun pada perokok
pasif (orang di sekitarnya). Penggunaan kendaraan bermotor, kegiatan industri,
penggunaan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan (misal bensin yang
mengandung timbal), jalan raya yang sempit berakibat terhadap macetnya lalu
lintas, dan asap rumah tangga juga menjadi ancaman terjadinya pencemaran
lingkungan. Pembakaran sampah yang dilakukan sebagai usaha untuk mengurangi
timbunan sampah justru akan membawa masalah pencemaran yang baru.
Penimbunan sampah
sendiri harus dicari solusinya supaya tidak menimbulkan masalah, karena
tumpukan sampah merupakan sumber penyakit dan menyebabkan pencemaran udara
karena bau yang ditimbulkannya. Beberapa barang yang telah menjadi sampah dapat
diolah dan dilakukan daur ulang untuk mengurangi terjadinya tumpukan sampah.
Dengan menggunakan teknik yang benar, pengolahan sampah tidak menimbulkan
masalah pencemaran udara. Polutan-polutan yang masuk ke udara semakin bertambah
juga dapat disebabkan jumlah tumbuhan yang mempunyai kemampuan menyerap polutan
berbahaya tersebut semakin berkurang. Tumbuhan yang dapat berfungsi memproduksi
gas oksigen; menyerap debu, partikel (logam Pb), dan gas seperti CO2 dan SO2;
mengurangi bau; dan meredam suara, jumlahnya semakin sedikit akibat ulah
manusia.
Pembangunan pusat perbelanjaan
di perkotaan saat ini banyak yang tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya.
Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dilakukan terkesan hanya sebagai
formalitas untuk mendirikan bangunan, tanpa ada kesadaran dari pihak yang
berkepentingan. Pengurangan tumbuhan di perkotaan ini tidak diikuti upaya
penghijauan, sehingga di kota kecenderungan untuk terjadinya pencemaran udara
lebih besar dibandingkan di daerah pedesaan. Penebangan hutan secara liar akan
mengurangi jumlah flora yang berfungsi sabagai paru-paru dunia. Penggundulan
hutan secara illegal akan mengurangi sumber produksi oksigen. Pembakaran hutan
yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan membuka lahan akan menimbulkan asap
dalam jumlah yang berlebihan. Apabila terdapat zat oksidan seperti ozon, maka
akan timbul kabut asap yang sangat mengganggu kesehatan. Masalah kabut asap
dapat menjadi masalah yang pelik, karena kabut asap dapat terbawa angin,
kemudian mencemari daerah sekitarnya. Seperti halnya kasus kabut asap yang
terjadi di Riau dan Kalimantan, Negara Malaysia ikut terkena dampak dari
terjadinya kabut asap.
Perbuatan-perbuatan manusia akan terus
mengancam kelestarian lingkungan dan menjadi penyebab meningkatnya pencemaran,
apabila tidak ada upaya-upaya untuk mencegah pencemaran tersebut terjadi. Upaya
penanggulangan dimaksudkan supaya pencemaran tidak semakin meningkat dan dapat
mengurangi dampak yang timbul dari pencemaran. Penanggulangan tersebut harus
dilakukan oleh semua pihak baik individu, golongan, masyarakat, instansi, dan
pemerintah. Diperlukan suatu kesadaran dan kepedulian dari semua pihak terhadap
kelestarian lingkungan sekitarnya. Semua pihak harus berperan aktif di dalam
upaya pencegahan tersebut.